Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung tahun 2023/2024 berlangsung tertib.
Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.
"Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, jadi dari tanggal 12-16 Juni itu, orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya," ujar Hikmat di SMP Negeri 2 Bandung, Kamis 14 Juni 2023.
Baca Juga: Catat! Inilah Jadwal dan Syarat PPDB di Kota Bandung 2023 untuk SD-SMP
Ia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semuanya masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
"Saya kira yang paling kebijakan utama memberikan kesempatan kepada siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa naik," terangnya.
Baca Juga: Apel Danramil dan Babinsa, Pangdam III/Siliwangi Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
Terkait potensi kecurangan, Hikmat menegaskan hal itu tidak terjadi sampai hari ini.
"Tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka," terangnya.
Saya pun mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan selama PPDB 2023/24 berlangsung.
Salah satunya dengan melapor ke situs ppdb.bandung.go.id. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
-Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker
-Daftar 5 Desa dan Kelurahan Terbaik di Jabar yang Lolos Lomba Tingkat Provinsi Tahun 2023
-Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung
-YUK MERAPAT! Kota Bandung Buka 4.000 Lowongan Kerja di Job Fair, Ini Linknya!