- Pemilu & Pilkada
- 04 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar aparat kewilayahan terus mendorong penerapan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah). Hal itu agar sampah di Kota Bandung bisa diselesaikan dari sumbernya.
"Kita terus mendorong untuk memberikan semangat menyelesaikan sampah di rumah. Di Kota Bandung ini baru 10 persen dari seluruh RW se-Kota Bandung. Di Kota Bandung itu ada 1596 RW, 10 persennya baru 154 RW yang selesai sampah di lingkungan," beber Ema.
Ema menegaskan hal itu pada kegiatan sosialisasi evaluasi dan persiapan pemantauan penilaian Adipura tahun 2022-2023, di Balai Kota Bandung, Kamis 20 Juli 2023.
"Ini terus kita dorong, ke sub wilayah kota di 1.596 RW. Kita.dorong supaya paradigmanya sama," katanya.
Baca Juga: Angka Pernikahan Dini di Kota Bandung Turun, 4 Kecamatan Ini Masih Cukup Tinggi
Salah satu penilaian Adipura yaitu cara pengelolaan sampah. Sehingga menurut Ema, jika soal lahan untuk sampah, di Kota Bandung belum mendapatkan lahan yang proporsional. Pasalnya luas Kota Bandung dengan penduduk yang ada belum memungkinkan untuk lahan tempat pembuangan sampah.
"Penduduk Kota Bandung itu 2,5 juta jiwa, dengan luas sekitar 16.000 hektar, dengan memproduksi sampah 1.600 ton per hari. Kalau dipaksa juga tidak dapat proporsional, karena lahan terbatas," kata Ema.
Sebagai upaya, Pemkot Bandung menduplikasi pengolah sampah dari daerah lain seperti Banyumas. Wilayah tersebut menurut Ema sudah 90 persen zero waste dengan SDM hingga lahan yang disiapkan sudah proporsional.
"Di sana, yang biasanya petugas pengangkut sampah bergeser menjadi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Nantinya tidak perlu retribusi sampah. Istilahnya mereka punya otonom, di rekrut sehingga selesai oleh mereka. Tahun ini kita coba di 10 TPS, tahun ini berjalan," ungkapnya.
Untuk teknologi, lanjut Ema, seperti wilayah Banyumas pun memiliki mesin pengolah sampah, yaitu Gibrik Mini. Dengan harga sekitar Rp10 juta, mampu mengolah sampah sekitar 2 ton dengan waktu 60 menit.
"Kita langsung melihat cara kerja teknologi yang ada di Banyumas. Mesin Gibrik ini harganya Rp 10 juta, dalam.waktu 1 jam mampu mereduksi 2 ton sampah. Jadi organik menjadi kompos, anorganik di cacah lagi menjadi briket, semen, hingga dimanfaatkan untuk industri kain. Residunya bisa menjadi batako, genting, dan sebagainya," ungkap Ema.
Baca Juga: Masuk 5 Besar Tingkat Nasional Regional II, SUKAMISKIN Jalani Klarifikasi Lapangan
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menerangkan, penilaian Adipura meliputi penentuan klasifikasi berdasarkan status Jakstrada (arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup wilayah yang terpadu dan berkelanjutan).
"Ada juga status pengelolaan sampah hingga luas RTH. Kota Bandung masuk dalam kategori itu. Pemantauan fisik berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) meliputi TPS 3R, bak sampah, komposting, pusat olah organik, sektor informal hingga bank sampah induk," jelasnya.
"Adapun beberapa titik pantau seperti pemukiman menengah, pasar, toko, kantor, sekolah, rumah sakit, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, stasiun kereta api, terminal bus, bandara udara juga fasilitas pengelolaan sampah," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pemantauan lapangan dilakukan bertempat fasilitas publik, pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pemerintah.
"Total untuk nilai Adipura tahun 2022 mendapatkan nilai 74,2. Sedangkan untuk meraih piala Adipura itu 74-75. Sebetulnya Kota Bandung berhak meraih piala Adipura," tuturnya.
Baca Juga: CANGGIH! Kota Bandung Bakal Gunakan GIBRIK MINI Untuk Penanganan Sampah
Sedangkan Ketua Pokja Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vir Katrin mengapresiasi warga Kota Bandung yang selalu kompak dalam hal kebersihan.
"Kita kuatkan komitmen, partisipasi publik, ini saya rasakan di Kota Bandung. Luar biasa warganya aktif," kata Katrin.
Ia menuturkan, untuk penilaian Adipura tahun 2023, mulai dari bulan September hingga Desember. Namun belum diketahui betul waktu tepatnya.
"Penilaian Adipura, mulai bulan September 2023, rentang waktu sampai November bahkan Desember. Bandung belum tau kebagian bulan apa," ungkapnya.
"Panilaian Adipura itu, seperti fasilitas publik, implementasi dari aturan yang ada. Perpres nomor 97 tahun 2017. Nanti arahnya itu Adipura inline dengan Jakstrada," bebernya.
Katrin pun mengapresiasi hutan kota yang ada di Kota Bandung, menjadi hutan kota terbaik se-Indonesia.
"Kalau Bandung hutan kotanya itu bagus, soal TPA tinggal dibenahi. Adapun pemantauan teknologi, seperti Google Earth, dari itu kami konfirmasi dengan daerah bersangkutan. Ini yang menjadi bahan biasanya kami klasifikasi," tuturnya.**
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Pemkot Bandung Sediakan RUSUN MURAH di Arcamanik, Cicilan Murah
-Tol Cisumdawu Diresmikan: Terhubung Bandara Kertajati, Cileunyi-Cipali 40 Menit
-Alat Peraga Kampanye 2024 Akan Dicopot Jika Dipasang di Tempat Ini
-Masuk 5 Besar Tingkat Nasional Regional II, SUKAMISKIN Jalani Klarifikasi Lapangan
-Canggih! Kamera CCTV di Kota Bandung Kini Mampu Mendeteksi Wajah