CANGGIH! Kota Bandung Bakal Gunakan GIBRIK MINI Untuk Penanganan Sampah

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat kunjungan ke Kabupaten Banyumas meninjau Gibrik Mini dan diterima langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Banyumas, Kamis 22 Juni 2023. / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Untuk menanganani sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belajar dari sejumlah pihak. Termasuk ke Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah sukses memanfaatkan Gibrik Mini.

Gibrik mini yang merupakan alat pengolahan sampah ekonomis dan canggih yang dinilai sukses mengatasi sampah di Kabupaten Banyumas.

Untuk itu juga, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna sengaja datang langsung ke Kabupaten Banyumas. Di Sana Ema diterima langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Banyumas, Kamis 22 Juni 2023.

"Kami Mengapresiasi. Beliau memiliki empati, atas yang kami hadapi waktu itu istilahnya darurat sampah, beliau berkunjung ke Bandung dan berbagi succsess story," kata Ema di Pendopo Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: GRATIS Selama 3 Bulan, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 32 Menit

Ema mengungkapkan, Kabupaten Banyumas yang sudah mendeklarasikan Zero Waste Region atau Kabupaten yang bebas sampah. Hal itu menginspirasi banyak daerah termasuk Kota Bandung.

Tak hanya Gibrik Mini, Pemkot Bandung juga terinspirasi Kelompok Swadaya Masyarkat (KSM) yang bisa diterapkan masif di Kota Bandung.

"Ini semakin memperkuat komitmen kami. KSM bisa terbentuk secara masif. Petugas sampah di kewilayahan bisa jadi KSM. Kemudian jika mesin ini disetujui lewat Badan Anggaran (DPRD Kota Bandung), kita bisa tempatkan di beberapa TPS di Kota Bandung," jelasnya.

Baca Juga: TPID Provinsi Gorontalo Studi Banding ke Kampung OTG RW 02 Sukamiskin Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengaku bakal mengimplementasikan Mesin Gibrik mini di 10 TPS di Kota Bandung. Di antaranya TPS Tegalega, Babakan Siliwangi, Suci dan beberapa TPS lainnya.

"Dilihat dari ketersediaan lahan, minimal 1200 meter persegi. Dari 135 TPS ada sekitar 10 TPS yang bisa di tempatkan. Ada yang bisa 1 line, ada yang bisa setengahnya. Istilahnya ada yang paket komplit dan ada yang paket minimalis," tutur Duddy.

"Kita akan coba menghitung berapa inventasi untuk menempatkan mesin. Kita juga coba hitung keuntungan pengelolaan sampahnya sehingga jadi pertimbangan pimpinan," paparnya.

Baca Juga: Persiapan Adipura 2023, Ema Sebut MESIN GIBRIK Mampu Olah Sampah 2 Ton/Jam

Sedangkan Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui, wilayahnya juga memiliki permasalahan sampah yang kompleks. Masih banyak ditemui aktivitas pembuangan sampah sembarangan di tempat terbuka. 

Selain itu, di beberapa tempat juga terdapat kendala sarana dan prasarana untuk pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah tahap akhir. Akibatnya pada Tahun 2018 Banyumas pun terkena darurat sampah.

Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama masyarakat membentuk KSM pengelola sampah terpadu yang menjadi pelopor penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas.

"Sampah itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. KSM itu dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pemda mendesentraliasi, dimulai dari kecamatan dan desa," jelas Achmad yang merupakan Alumni teknik sipil ITB Tahun 1979.

Untuk mengakselerasi pemilahan sampah, Pemkab Banyumas juga menggunakan Gibrik Mini. Meski pada prosesnya tidak sederhana, Gibrik Mini telah menuai hasil yang efektif.

"Hasilnya, efektif dan Efisien. Dari 143 dump truk, sekarang tinggal 5 dump truk per hari, tapi nanti september akan habis," aku Achmad.

Tak Hanya itu, Pemkab Banyumas menerapkan berbagai upaya pengelolaan sampah mulai dari pembangunan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), peluncuran aplikasi Salinmas. Terbaru adalah aplikasi Jeknyong. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-YUK MERAPAT! Kota Bandung Buka 4.000 Lowongan Kerja di Job Fair, Ini Linknya!

-SUKAMISKIN Lolos 3 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat

-Wisata Edukasi Kedirgantaraan ke PTDI Buka Untuk Pelajar dan Umum, Simak Jadwalnya!

-Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Berita Terkait