- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Diperkirakan sekitar seribu lebih Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari 151 Pengurus LPM Kelurahan yang mencakup 30 Pengurus DPC Kecamatan se-Kota Bandung, menggelar apel dan menghadiri acara Penguatan Kelembagaan LPM se-Kota Bandung sekaligus Pencanangan kegiatan Bulan Bakti Gotong Rorong (BBGRM) ke XX menyambut HUT LPM ke-23 Tahun 2023 berlangsung di Alun-Alun Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, Minggu (23/7/2023).
Acara diawali dengan melakukan bebersih sekitar Alun-alun Ujungberung dan dilanjutkan dengan senam pagi bersama.
Baca Juga: Terbaru! KPU Larang Pasang Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Tempat Ini
Dipantau Beritainspiratif.com di lokasi, acara diawali dengan penyambutan undangan dengan iringan seni tradisional Benjang dari PSE dan pencak silat dari Kelurahan Pasirendah Kecamatan Ujungberung.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemrov Jabar Dedi Sopandi mewakili Gubernur Jabar, Pimpinan DPRD Kota Bandung, Ketua DPW LPM Provinsi Jabar Rakhmat Sulaeman beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Asep C. Cahyadi mewakili Plh Wali Kota Bandung, Ketua dan Anggota DPRD Kota Bandung, Kabag Tapem Setda Kota Bandung Firman Nugraha, Paguyuban Camat/Lurah beserta Camat/Lurah yang hadir, Dewan Pakar LPM Kota Bandung Edi Siswadi, para Ketua DPC LPM Kecamatan, para Ketua LPM Kelurahan, Ketua Forum RT RW Kota Bandung dan undangan lainnya.
Acara diawali dengan sambutan Ketua DPD LPM Kota Bandung Merdi Hajiji menyampaikan bahwa walaupun LPM lahir tanggal 21 Juli (tapi itu hanya penggantian nama, red). Dulu LPM itu bernama LSD (Lembaga Sosial Desa) yang dideklarasikan oleh Bung Karno, makanya dulu selalu ada Bulan Bakti Lembaga Sosial Desa. Lalu berubah pada tahun 1980 dengan nama LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa).
“LKMD pada era reformasi tahun 2000 diganti namanya menjadi LPM,” jelas Merdi.
Tonton Video: Tayangan Apel HUT Ke-23 LPM se-Kota Bandung
Merdi juga menyinggung kuatnya peran LPM di Kelurahan. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 230 lahirlah peraturan pemerintah tentang kecamatan.
Pasal 27 yang mengatur tentang bagaimana keberadaan LPM. Dari peraturan pemerintah 17 tahun 2018 turunannya adalah permendagri 130 tahun 2018.
“Jadi Bapak dan Ibu, PIPPK boleh tidak ada, tapi kegiatan pemberdayaan masyarakat harus tetap ada karena diatur oleh undang-undang,” lanjutnya.
Di pasal 7 Permendagri 130 tahun 2018, disebutkan bahwa kegiatan sarana dan prasarana masyarakat kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan itu harus berdasarkan rembug warga.
“Ayat yang ketiganya ditandatangani oleh LPM dan Lurah,” tuturnya.
“Jadi yang namanya DAU, sekarang itu harus melibatkan LPM. Dan ingat yang namanya DAU pengganti PIPPK tahun 2024 jangan ada istilah dibagi rata, tapi disesuaikan dengan hasil rembug warga, disesuaikan dengan skala prioritas, dan yang bertanda tangan diusulan itu adalah LPM dan Lurahnya. Jadi begitu kuatnya peran LPM di Kelurahan,” pungkasnya.
Baca Juga: Siaga Bencana! PMI Kecamatan Sukasari Gelar Pelatihan SIBAT dan Luncurkan KDD
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPW LPM Provinsi Jabar Rakhmat Sulaeman juga menyampaikan bahwa saat ini LPM sudah satu kaki berada di pemerintahan.
Dengan undang-undang dan Permendagri 130 tentang kelurahan dan Permendagri 18 tentang desa, poin 10 nya tentang anggaran, maka LPM merupakan bagian dari Pemerintahan.
“Jangan hanya karena kelembagaan saja, tapi LPM harus terlihat kerjanya, harus terdengar suaranya, dan harus terasa manfaatnya,” pesan Ketua DPW LPM Jabar.
Sementara itu di kesempatan yang sama Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Asep C. Cahyadi mewakili Plh Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa selama ini LPM sudah berperan dan banyak membantu dalam melestarikan budaya gotong royong, dengan mewadahi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Penguatan lembaga LPM ini harus jadi pemicu semangat perjuangan LPM. Terutama dalam menggali potensi masyarakat dalam pembangunan Kota Bandung,” tuturnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada LPM dan berharap tetap menjadi mitra Pemerintah yang peka, kritis dan konstruktif,” ungkapnya dalam sambutan tertulis Plh Wali Kota Bandung.
Baca Juga: LPM Diharapkan Sikapi Pola Pemberdayaan di 9 Daerah Otonomi Baru di Jabar
Pada puncak sambutan dalam rangka HUT LPM ke-23 disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemrov Jabar Dedi Sopandi mewakili Gubernur Jabar.
“Selamat Ulang tahun yang ke-23 dan BBGRM yang ke-XX,” ungkap Dedi mengawali sambutannya.
Sebelum sambutan disampaikan oleh Dedi Sopandi, ia berkesempatan menyampaikan kuis berhadiah doorprize.
Pertanyaan pertama disampaikan kepada peserta BBGRM yang dapat menyebutkan 15 Kabupaten/kota di Jawa Barat. Lalu dilanjutkan dengan pemberian doorprize kepada peserta ibu ibu memiliki anak paling banyak (3 orang, red).
Bukan itu saja, Dedi Sopandi juga memanggil ibu-ibu yang memiliki anak 7 atau lebih anak, sekaligus meminta kepada Ibu tersebut menyebutkan satu persatu nama-nama anaknya dari 1 sampai 7, hingga seorang ibu-ibu yang memiliki anak 8 orang lalu diberikan kadeudeuh dua amplop.
“Anu dalapan dibere dua,” ujar Dedi Sopandi.
Baca Juga: Dibuka di Kota Bandung Klinik 'INGGIT GARNASIH' Layanan Kesehatan Khusus Lansia, GRATIS!
Dedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyetujui 9 daerah otonomi baru yang ada di Jawa Barat.
“Jadi kepada LPM Jabar dan Kota Bandung kami minta dapat menyikapi bagaimana kita mengambil pola-pola pemberdayaan pada saat daerah otonomi baru tersebut akan hadir,” jelasnya.
Adapun 9 daerah otonomi baru di Jabar tersebut adalah Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Indramayu Barat, Subang Utara, Garut Utara dan Garut Selatan.
“Khusus Daerah Subang Utara nantinya seluruhnya adalah daerah Patimban nantinya,” tegasnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim saya buka BBGRM yang ke XX, dan selamat ulang tahun yang ke-23 untuk LPM,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng HUT LPM ke-23 oleh Ketua DPD LPM Kota Bandung Merdi Hajiji dan ditutup dengan diisi dengan hiburan dan pembagian doorprize.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Pemkot Bandung Sediakan RUSUN MURAH di Arcamanik, Cicilan Murah
-Tol Cisumdawu Diresmikan: Terhubung Bandara Kertajati, Cileunyi-Cipali 40 Menit
-Alat Peraga Kampanye 2024 Akan Dicopot Jika Dipasang di Tempat Ini
-Masuk 5 Besar Tingkat Nasional Regional II, SUKAMISKIN Jalani Klarifikasi Lapangan
-Canggih! Kamera CCTV di Kota Bandung Kini Mampu Mendeteksi Wajah
-AMSI AWARDS 2023 Akan Digelar di Kota Bandung
-Klinik 'INGGIT GARNASIH' Layanan Kesehatan Khusus Lansia, GRATIS!