Disetujui Presiden, Proyek Kereta Gantung Rute Bandung Raya Segera Dimulai

Ilustrasi kereta gantung (instagram.com / @livingtruly)


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, proyek kereta gantung (cable car) yang melintasi kawasan Bandung Raya telah mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo, yang direncanakan peluncuran tahap pertama proyek ini tuntas pada masa pemerintahan Jokowi. 

"Pembangunan "cable car" yang melintasi Bandung Raya (direncanakan) dalam dua tahun ini sesuai dengan persetujuan Pak Jokowi, yang disampaikan waktu rapat di Istana Negara," ujar Ridwan Kamil, kepada awak media usai Rapat Pimpinan di ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/8/2023). 

Baca Juga: Mulai 14 Agustus Pembuangan Sampah ke TPK SARIMUKTI Dibatasi, Ini Langkah Pemkot Bandung

Baca Juga: LURAH SUKAMISKIN Paparkan Keunggulan di Ajang Lomba Tingkat Nasional, Asep Gufron: Semoga ke Istana

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji rute kereta gantung tersebut, yang nantinya akan melintasi kawasan padat penduduk maupun bukit-bukit. 

"Kita sedang mengkaji rutenya di daerah yang padat penduduk, juga melintasi bukit-bukit," sebutnya. 

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, peluncuran tahap pertama diperkirakan akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi. 

Kemudian tahap selanjutnya proyek kereta gantung tersebut akan diteruskan pada pemerintahan berikutnya pasca Pemilu 2024. 

"Tahap satu bisa diselesaikan di masa pemerintahan Jokowi, setelahnya dilanjutkan di rezim berikutnya," ujar Gubernur.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Canggih! Kamera CCTV di Kota Bandung Kini Mampu Mendeteksi Wajah

-AMSI AWARDS 2023 Akan Digelar di Kota Bandung

-Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Beroperasi 18 Agustus 2023, Ini Rutenya!

-Daftar BURUAN SAE Penerima Anugrah Insan Pangan & Pertanian Kota Bandung

-SUKAMISKIN Masuk 3 Besar Lomba Kelurahan Tingkat NASIONAL Regional II

-Pemerintah Terbitkan Perpres, Penanganan Pandemi COVID-19 Berakhir

Berita Terkait