- Ragam
- 24 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, melantik Tanu Wijaya sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, Jum’at (1/9/2023) sore.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pergantian antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/Kep.564-BagOtda/2023 tentang peresmian Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Bandung sisa periode 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya tanggal 20 Agustus 2023, menggantikan Entang Suryaman yang telah mengundurkan diri sebelumnya.
"Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada saudara Tanu Wijaya," kata Tedy.
Baca Juga: HJKB Tahun 2023: Pemasangan Bendera di Kota Bandung Berlanjut Mulai 1 September
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat dilakukan oleh Sekretaris DPRD dan pengucapan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu atas nama Tanu Wijaya yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Kemudian penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu, dan penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jabar.
Rapat paripurna pelantikan Tanu Wijaya diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh peserta yang hadir dan foto bersama.
Baca Juga: Milad Ke-XIII, Camat Arcamanik Ajak PMCB Jadi Partner Atasi Stunting dan ODF
Dihubungi terpisah Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Bandung, Tanu Wijaya yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.
Ema berharap yang diamanahi dapat menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sebaik mungkin.
"Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan baik," kata Ema.
Menurut Ema, untuk menjalankan berbagai program prioritas Kota Bandung dibutuhkan sinergitas dengan seluruh anggota DPRD Bandung dan Pemkot Bandung.
Ema menyebut keberhasilan Pemkot Bandung dalam menjalankan program pembangunan juga tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan yang diberikan DPRD Bandung.
Oleh karena itu, Ema mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja keras guna menghadapi tugas-tugas dengan koordinasi kuat yang dibentuk.
"Kami percaya sebagai pengganti antar waktu di DPRD Kota Bandung akan memperkuat dan memperkokoh kinerja DPRD Kota Bandung," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai 1 September Dibuka Kembali, Inilah Aturan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
Profil Tanu Wijaya
Lahir di Garut tahun 1977, Tanu Wijaya merupakan jebolan S1 Teknik informatika.
Berdomisili di Kelurahan Cisaranten Bina Harapan (Cisbinhar) Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Tanu Wijaya aktif diberbagai kegiatan sosial seperti Ketua LPM Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Sekretaris DPC LPM Kecamatan Arcamanik, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kelurahan Cisbinhar dan pegiat lingkungan yang tergabung PMCB (Paguyuban Masyarakat Cinta Bandung) Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 229 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Bandung, Tanu Wijaya tercatat sebagai calon anggota DPRD Kota Bandung dari kader Partai Demokrat dengan nomor urut 6 di Dapil 3 meliputi Antapani, Arcamanik, Mandalajati, Ujung Berung dan Cibiru Kota Bandung untuk Pemilu serentak 2024.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-SUKAMISKIN Juara 2 Lomba Kelurahan Tingkat NASIONAL Tahun 2023
-Inilah 12 Media Online Peraih Penghargaan AMSI Awards 2023
-Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi, Ini Aturan Barunya
-Mulai 1 September Dibuka Kembali, Inilah Aturan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
-Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Penanganan Sampah di Sukamiskin
-Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CALON ASN Mulai 17 September 2023