- Ragam
- 03 Dec 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Korps Brimob Polri menggelar upacara penyerahan Pataka Korbrimob Polri “Satya Cakti Yanottama” dari Komjen Pol Anang Revandoko kepada Komjen Pol Imam Widodo di Lapangan Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Jum’at (20/10/2023).
Komjen Pol Imam mengatakan, penyerahan Pataka Ini merupakan tradisi di kepolisian khususnya di Korps Brimob Polri sampai Brimob di seluruh provinsi.
“Ini merupakaan pembinaan tradisi, dimana Korps Brimob Polri terus menjaga tradisi ini, ini merupakan suatu kebanggaan bagi korps kami.” Ungkap Komjen Pol Imam Widodo
Baca Juga: Kapolri Lantik Dankorbrimob dan Lima Kapolda Baru
Selain itu Komjen Pol Imam menyatakan akan meneruskan program-program Dankor Brimob sebelumnya.
“Program-program kerja, saya sebagai komandan yang baru meneruskan dari Dankor yang lama, jadi akan diteruskan. Apalagi, sekarang sudah masuk tahun politik, jadi akan diteruskan program Komjen Pol Anang,” jelasnya.
Sementara itu, Komjen Pol Anang mengatakan Penyerahan Pataka Korps Brimob Polri merupakan budaya sekaligus ruh yang harus dilakukan setiap pergantian pimpinan.
Komjen Pol Anang menyatakan, dirinya percaya bahwa Komjen Pol Imam, dengan tugas yang besar diemban Korps Brimob semakin maju. Terlebih, peran Korps Brimob sangat penting di tengah kondisi nasional yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi pada 2024.
“Beliau pernah ikut dalam pasukan PBB dan Irjen Imam selalu hadir dalam setiap penyelesaian permasalahan bangsa. Sekali lagi, kita dukung Irjen Imam untuk memimpin pasukan yang besar sekali secara profesional,” ujar Komjen Pol Anang.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Satpol PP Kota Bandung Seret Pelaku Buang Sampah Sembarangan ke Pengadilan
-Pesan Penyanyi Legendaris Acil Bimbo Kepada RT RW Kota Bandung
-KAI Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Jenjang Pendidikan D3, S1 hingga S2
-Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Mencapai 39,4 Derajat
-Lurah Sukamiskin Berbagi Tips Keberhasilan Kepada Lurah dan Kades Kab. Kutai Kartanegara
-Satgas Darurat Sampah Kota Bandung: Yang Boleh Dibuang ke TPS Itu, Sampah Residu!