- Ragam
- 24 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.
Karya budaya Jabar yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda yakni:
Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.
Warisan budaya lainnya:
Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bandara Kertajati Membuka Gerbang Jawa Barat ke Dunia Internasional
Baca Juga: Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung
Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat," kata Judi.
Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.
Baca Juga: 10 Kecamatan di Kota Bandung Mendapat Anugerah Layak Pemuda 2023
Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.
"Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," ujar Judi.
"Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa," imbuhnya.
Judi menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya.
Menurutnya, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Mencapai 39,4 Derajat
-Lurah Sukamiskin Berbagi Tips Keberhasilan Kepada Lurah dan Kades Kab. Kutai Kartanegara
-Satgas Darurat Sampah Kota Bandung: Yang Boleh Dibuang ke TPS Itu, Sampah Residu!
-Masa Darurat akan Diperpanjang, Penanganan Sampah Kota Bandung Terapkan Pola Cluster
-12 RW di Kota Bandung Raih Penghargaan PROKLIM dari Kementerian LHK, Ini Daftarnya!