- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Polisi siap melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.
Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.
Baca Juga: Kabaharkam Pimpin Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.
“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery kepada wartawan, Senin (31/10/2023).
Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Sudah Masuk Kota Bandung, Begini Mencegahnya
Perlu dicatat bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT. Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.
“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” tegas Ery Nursatari.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Mencapai 39,4 Derajat
-Lurah Sukamiskin Berbagi Tips Keberhasilan Kepada Lurah dan Kades Kab. Kutai Kartanegara
-Satgas Darurat Sampah Kota Bandung: Yang Boleh Dibuang ke TPS Itu, Sampah Residu!
-12 RW di Kota Bandung Raih Penghargaan PROKLIM dari Kementerian LHK, Ini Daftarnya!
-Daftar Wisudawan ITB Lulus dengan Nilai IPK TERTINGGI Oktober 2023
-Terbesar Kedua di Indonesia! Bandara Kertajati Sudah Beroperasi Penuh, Ini Rutenya