- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Pelaksanaan sistem KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Full Day School disikapi Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah IV, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dengan cara yang berkemajuan.
Mengingat kebugaran dan ketahanan fokus anak-anak masih terbatas, lembaga pendidikan ini menerapkan metode pembelajaran unik berupa Mata Pelajaran Tidur Siang.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga meniadakan tugas untuk dikerjakan di rumah (PR). Seluruh tugas harus diselesaikan di sekolah supaya tidak membebani siswa sekolah dasar yang menerapkan full day school ini.
“Baru tahun ajaran ini kita menerapkan pelajaran tidur siang, setelah sebelumnya kami melihat para siswa kelelahan hingga tak jarang meminta untuk pulang. Alhamdulillah setelah beristirahat, konsentrasi para murid naik sehingga mampu menyerap pelajaran hingga sore,” ungkap guru SD Muhammadiyah IV, Kiki Arya Wijaya dilaman Muhammadiyah.or.id, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga: Jerman Juara Dunia U-17 Tahun 2023, Berikut Daftar Penerima Penghargaan Pemain Terbaik!
Menurutnya, pelajaran tidur siang ini diyakini membuat murid lebih bugar dan meningkatkan konsentrasi khususnya di sekolah yang menerapkan full day school. Para siswa diwajibkan tidur selama 1 jam pada pukul 13.00 hingga pukul 14.00 WIB. Selain dijaga oleh guru yang bertugas, para murid tidur bersama-sama di dalam kelas masing masing dengan beralaskan karpet dan bantal.
“Saya sangat senang dengan adanya program tidur siang ini, karena biasanya saya ngantuk dan capek saat siang. Setelah tidur saya jadi lebih semangat,” ucap Kinanti, salah satu siswi SD Muhammadiyah IV Sidoarjo.
Baca Juga: 30 Kampus Terbaik Juara Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional ke-36, Ini Daftarnya!
Untuk diketahui, Full Day School adalah yang dicanangkan oleh Kemendikbud RI pada tahun 2017 silam. Dari sisi arti harfiahnya, full day school berarti sekolah satu hari penuh. Definisi inilah yang masih sering disalahpahami oleh khalayak ramai.
Meski “pinjam nama” full day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsung nonstop dari pagi hingga malam. Pada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Durasi KBM ini juga sesuai dengan kurikulum tahun 2013.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News