UPI Bandung Buka Pendaftaran 9 Calon Anggota MWA, Ini Syaratnya!

Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota MWA UPI Prof. Dadang Sunendar saat memberikan keterangan di Kampus UPI Bandung, Senin 7 Oktober 2024 / Ist.


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung membuka pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030.

Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota MWA UPI Prof. Dadang Sunendar mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui pengumpulan formulir dan pendaftaran pada tanggal 7 sampai hingga 25 Oktober 2024.

“Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Center Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI pada hari kerja Senin sd Jum'at mulai jam 8 pagi, hingga jam 3 sore,” ucap Dadang, di kampus UPI Bandung, Senin (7/10 /2024).

“Untuk penetapan calon anggota MWA UPI akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan pemilihan anggota MWA UPI akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI antara tanggal 26 – 29 November 2024,” imbuhnya.

Baca Juga: AHY Raih Gelar Doktor dari UNAIR Predikat Cumlaude

Kriteria utama Calon Anggota MWA UPI dari Elemen Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu:

(a) memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik;

(b) memiliki kemampuan menjalin jaringan nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI;

(c) memiliki integritas moral dan berakhlak mulia;

(d) memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional;

(e) memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai badan hukum PTN; dan

(f) bukan merupakan pegawai UPI

Baca Juga: 2 Kawasan di Kota Bandung Bebas Kabel Udara, Tahun Ini Ditargetkan 3 Ruas Jalan!

Persyaratan Calon Anggota MWA UPI dari Elemen Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu:

(a) sehat jasmani dan rohani;

(b) memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keinginan UPI;

(c) tidak sedang terkait masalah hukum dengan status tersangka; dan

(d) menyatakan kesediaan secara tertulis.

Menurut Dadang, untuk anggota MWA UPI dari sebagian masyarakat ini akan diambil total berjumlah 9 orang.

“Berdasarkan statuta UPI, anggota MWA dari unsur masyarakat berjumlah 9 orang, namun 1 orang diantatanya adalah Gubernur Jabar terpilih secara otomatis sebagai amghota MWA. Jadi yang kami lakukan penjaringan melalui pendaftaran adalah 8 orang,” jelasnya.

Dadang menambahkan, calon anggota MWA dari unsur masyarakat tidak harus bergelar akademik tertentu, namun memilki ketokohan nasional maupun internasional. Sedangkan untuk calon anggota MWA UPI dari unsur Tenaga Kependidikan (bukan dosen), paling rendah bergelar master atau magister.

“Jadi untuk unsur tenaga kependidikan, serendahnya harus lulusan S2,” tutupnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Berita Terkait