Berbasis Kewilayahan, Pemkot Bandung Perkuat Peran Kecamatan: Tidak Dipilah, Tidak Diangkut!

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, saat rapat Satuan Tugas (Satgas) Sampah Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 12 Oktober 2024 / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari, mengingat pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap memperkuat upaya pengurangan sampah dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Hal ini disampaikan dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Sampah Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 12 Oktober 2024.

Koswara menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terorganisir dan cepat. Pendekatan baru yang diterapkan, menurutnya, dengan memperkuat peran kecamatan dan sektor terkait dalam mengurangi sampah di sumbernya.

“Pengelolaan Satgas ini kita rombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Setiap kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai OPD yang bertanggung jawab,” ujar Koswara.

Dalam pelaksanaannya, seluruh kluster di tiap kecamatan akan bekerja sama dalam mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Target pengurangan sampah di tiap kecamatan ditetapkan secara spesifik.

Baca Juga: TPA Sarimukti Hanya Mampu Beroperasi Sampai Maret 2025, Begini Rencana Aksi Pemkot Bandung!

Pemkot Bandung juga akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline "Tidak Dipilah, Tidak Diangkut."

Menurut Koswara, pemilahan sampah mulai dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sedangkan anorganik ke bank sampah atau pusat pengolahan.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa, dan Polsek untuk memastikan keberhasilan program ini. Setiap wilayah akan memiliki tim pemantau yang akan mengontrol dan mengevaluasi pengurangan sampah di sumber.

“Kita akan melibatkan semua pihak, dari aparat kewilayahan hingga masyarakat, untuk mencapai target pengurangan sampah,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Pemerintahan Lingkup Pemkot Bandung Wajib Zero Food Waste

Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar.

Menurutnya, Pemkot akan melakukan intervensi di berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Setiap langkah pemilahan akan ditingkatkan, termasuk penyediaan roda, tempat sampah khusus, dan rompi untuk petugas, serta memastikan sampah organik langsung masuk ke tempat pengolahan, bukan ke TPS.

Baca Juga: Kelurahan Caringin Kota Bandung Tiap Tahun Berangkatkan Linmas dan Gober UMROH

Jika hal ini berjalan konsisten, ia optimis kebutuhan akan tempat pembuangan akhir seperti Sarimukti dan Legoknangka dapat dikurangi, bahkan tidak diperlukan lagi.

"Jika sudah mencapai zero waste, kita patenkan pola ini sebagai pengelolaan permanen. TPS akan difungsikan sebagai tempat pemanfaatan sampah, bukan lagi sebagai pembuangan," ujarnya.

"Kedaruratan pengelolaan sampah tidak boleh terjadi lagi. Zero waste menjadi target utama kami. Jika semua sudah siap, kita bisa mulai pelaksanaannya minggu depan," imbuhnya. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Berita Terkait