- Ragam
- 03 Dec 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menerima audiesi Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu 30 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut A. Koswara menekankan pentingnya pengelolaan sampah dengan tata kelola pengolahan sampah yang lebih terstruktur.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menangani masalah sampah yang kian mendesak.
“Tata kelola yang terintegrasi harus dibuat untuk memetakan tanggung jawab setiap pihak dari pengumpulan hingga pengolahan produk akhir,” ungkap Koswara.
Pj Wali Kota Bandung menegaskan, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) harus berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung agar lebih efektif dan terkontrol.
Baca Juga: 11 Metode Pengolahan Sampah ORGANIK yang Diterapkan di Kota Bandung
Selain tata kelola, sampah juga harus dipilah di sumbernya. Ia mengingatkan, para pedagang akan dikenakan sanksi jika tidak melakukan pemilahan
"Pemilahan di hulu adalah kunci agar biaya pengelolaan lebih efisien dan lingkungan lebih bersih," tegasnya.
Pemkot Bandung berkomitmen menjadikan Pasar Induk Gedebage sebagai percontohan pengelolaan sampah pasar di Kota Bandung.
Koswara berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk mencapai target ini dan memberikan solusi berkelanjutan bagi permasalahan sampah di kota.
"Mari kita bangun Bandung yang lebih bersih dan sehat, dengan kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Siapkan Satu Zona Baru di TPA Sarimukti
Sementara itu, Paguyuban Warga Gedebage, Iwan menyambut baik perhatian Pemkot Bandung.
“Kami sudah mulai mengelola kompos dari sampah organik, tetapi fasilitas pengangkutan yang ada sudah tua dan hasil kompos belum ada pembelinya. Kami berharap pemerintah turut mendukung pemasaran kompos ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DLH Kota Bandung, Sopyan Hernadi, mengatakan, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage memerlukan pembenahan, termasuk penataan aset dan peralatan yang ada.
Ia juga menyebut perlunya evaluasi agar penggunaan anggaran lebih efisien dalam penanganan sampah pasar.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
-Pemkot Bandung Segera Luncurkan Regulasi Jam Masuk Kerja dan Sekolah
-Daftar Lengkap! Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'