Serahkan 52.010 KIA Terbanyak di Indonesia, Kota Bandung Pecahkan Rekor MURI

Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA), berlangsung di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis, 31 Juli 2025 / Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA). Penyerahan KIA ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia dan sedang diajukan sebagai rekor MURI.

Acara digelar di SMP Negeri 43 Bandung dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.

“Kami pastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Farhan di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan Penambahan 10 Titik Baru Kampung Bebas Rentenir

Ia menyebut, KIA menjadi dokumen administratif yang mempermudah anak-anak mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, bahkan perbankan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan negara atas eksistensi anak sebagai warga negara.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan, peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perlindungan hak-hak sipil masyarakat, termasuk anak-anak.

“Kami meyakini, kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain kewenangan hukum, kami juga hadir untuk mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi,” ujar Irfan.

Baca Juga: Ditjen Kekayaan Intelektual: Putar Musik di Ruang Publik dari Kafe hingga Hotel, Wajib Bayar Royalti

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung, serta berbagai dinas yang telah mewujudkan program ini.

Ia menyebut, KIA bukan hanya kartu identitas, tetapi simbol bahwa negara hadir dalam kehidupan anak-anak.

“Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik, dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” pesan Asep kepada para siswa penerima KIA.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berorientasi pada masa depan.

Program ini berhasil mencetak dan membagikan 52.010 keping KIA yang didistribusikan ke siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan bahwa proses pencetakan dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait