Pemda Provinsi Jabar Libatkan Petani dan Sekolah dalam MBG Bandung



Pemda Provinsi Jabar memastikan Program Makan Bergizi Gratis melibatkan langsung petani, peternak, dan sekolah untuk memperkuat gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah pada Rapat Koordinasi di Gedung Sate (17/12/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat yang dihadiri kepala daerah dari 27 kabupaten dan kota serta penanggung jawab pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dedi Mulyadi menegaskan program tersebut diarahkan meningkatkan kualitas kesehatan warga, daya saing sumber daya manusia, dan rasa keadilan ekonomi.

“Ada tiga hal yang menjadi titik pokok dalam kegiatan ini,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menyebut anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat mencapai Rp54 triliun sehingga perbankan diharapkan mendukung pendanaan melalui skema pinjaman berbunga ringan.

Program ini dirancang menjadi siklus ekonomi yang menguntungkan masyarakat dengan melibatkan petani kecil perdesaan sebagai pemasok beras dan sayuran.

Peternak lokal juga dilibatkan untuk memasok telur, daging, dan ikan bagi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.

“MBG menjadi pasar bagi petani sehingga harga lebih kompetitif dan menguntungkan petani serta penyedia,” kata Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong keterlibatan sekolah dalam penyediaan bahan baku melalui kegiatan pemeliharaan ayam, penanaman sayuran, pisang, dan padi sebagai bagian pembelajaran.

Skema tersebut diharapkan membuat perputaran uang Program Makan Bergizi Gratis beredar langsung di masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis telah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

“Keberhasilan program ini hanya bisa dicapai jika pusat dan daerah memahami perannya masing-masing,” ujar Zulkifli Hasan.

Peraturan Presiden tersebut mewajibkan penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian integrasi rantai pasok.

Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan terkait percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, pemenuhan tenaga ahli gizi, dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kolaborasi tersebut ditargetkan menghadirkan manfaat gizi bagi peserta didik sekaligus memperkuat ekonomi rakyat Jawa Barat secara berkelanjutan.

Berita Terkait