Parkir di Kota Bandung Tidak Diberikan Karcis Resmi, GRATIS!

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat rakor yang digelar Kamis 18 Desember 2025 / Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mengurai potensi kepadatan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh aktivitas parkir di kawasan padat kegiatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Fokus kami adalah memastikan parkir tertata dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami menyiapkan kantong-kantong parkir resmi serta menurunkan petugas parkir dari Dishub, terutama untuk parkir on the street. Kami juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis,” ujar Rasdian, Kamis 18 Desember 2025. 

“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” tegasnya

Baca Juga: Libur NATARU 2026, Ribuan Sopir Angkot, Pengemudi Delman dan Becak di JABAR Dapat Kompensasi

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di pusat keramaian, seperti kawasan Braga dan Asia Afrika, Pemkot Bandung memaksimalkan pemanfaatan berbagai kantong parkir alternatif. 

Di antaranya basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta sejumlah lokasi milik dinas terkait di sekitar kawasan tersebut. 

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik parkir liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan menurunkan kenyamanan ruang publik. 

Selain pengaturan lalu lintas dan parkir, pemantauan kondisi kota juga diperkuat melalui sistem CCTV pelindung.bandung.go.id. 

Baca Juga: Kadisdik Jabar Raih Anugerah Rumah Pendidikan Terbaik dari Kemendikdasmen

Dukungan layanan darurat pun disiagakan secara optimal. Bandung Siaga 112 beroperasi 24 jam, dilengkapi dengan panic button di dua titik keramaian, guna memastikan respons cepat terhadap situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, atau kejadian darurat lainnya melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait