Uji Emisi Masih Berlangsung, Insinerator di Kota Bandung Dilarang untuk Digunakan

Ilustrasi Insinerator Kota Bandung / Foto: Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan hingga saat ini belum ada hasil terbaru terkait uji emisi insinerator yang sempat digunakan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Farhan usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin, 26 Januari 2026.

Farhan menjelaskan, proses uji emisi insinerator membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur ilmiah. Penelitian tersebut, memerlukan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari kerja.

“Belum ada update karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu membutuhkan waktu minimal dua minggu kerja, bukan 14 hari kalender,” ujar Farhan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Luncurkan 1.596 GASLAH, Satu RW Satu Petugas Pemilah Sampah

Ia menambahkan, proses pengujian tidak dapat dilakukan secara simultan oleh seluruh pihak karena adanya keterbatasan jadwal, termasuk dari lembaga penguji. 

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil penelitian dari perguruan tinggi yang terlibat.

Menurut Farhan, hasil uji emisi tersebut sangat penting untuk menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan. 

Pemkot Bandung ingin memastikan teknologi yang digunakan benar-benar memenuhi standar ramah lingkungan sebelum dipertimbangkan kembali.

“Kita ingin memastikan dulu hasilnya sehingga insinerator yang sudah ada ini bisa menjadi bagian dari pengembangan teknologi termal ke depan,” jelasnya.

Terkait status perizinan dan operasional insinerator, Farhan menegaskan, saat ini seluruh alat insinerator di Kota Bandung masih dilarang untuk digunakan. 

Namun demikian, Pemkot tetap membuka ruang terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian teknologi pengolahan sampah.

“Sekarang masih dilarang. Tapi sebagai kota yang terbuka, kita harus tetap terbuka terhadap penelitian. Kalau nanti ditemukan teknologi yang membuatnya benar-benar ramah lingkungan, itu akan menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri LH Minta Pemkot Bandung Hentikan Penggunaan Insinerator Pengolah Sampah

Ia mengungkapkan, sejumlah perguruan tinggi masih aktif melakukan kajian terhadap teknologi insinerator. Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), menurutnya, masih menjalankan penelitian terkait pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

“Sekarang status semua alat insinerator ini adalah objek penelitian. ITB masih meneliti, Unisba juga masih melakukan penelitian,” katanya.

Farhan menuturkan, Pemkot Bandung tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait penggunaan insinerator. Setiap kebijakan akan didasarkan pada hasil kajian ilmiah dan prinsip kehati-hatian demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Sambil menunggu hasil penelitian tersebut, Pemkot Bandung saat ini memfokuskan penanganan sampah melalui pengelolaan dari sumbernya, salah satunya melalui peluncuran program Gaslah yang melibatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat RW. 

Program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait