Tujuh Camat yang dilantik Wali Kota Bandung M. Farhan yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) berlangsung di Balai Kota, Rabu 24 Desember 2025 / Diskominfo
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik 85 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pelantikan ini dilakukan setelah proses pembenahan administrasi yang sempat menyebabkan antrean pengisian jabatan.
“Ini merupakan pelantikan yang sudah dinanti-nantikan, karena kemarin sempat kita melakukan pembenahan ulang secara administrasi. Sekarang sudah lancar lagi,” ujar Farhan di Balai Kota, Rabu 24 Desember 2025.
Dalam pelantikan 85 pejabat tersebut, termasuk juga tujuh camat yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) yakni:
1. Camat Rancasari - Shinta Parmawati
2. Camat Bandung Kulon - Yogiarto Yoharim
3. Camat Bojongloa Kidul - Mochamad Yudi Mulyana
4. Camat Cibeunying Kidul - Moch Edi Purwadi
5. Camat Antapani - Eulis Robbijah
6. Camat Cidadap - Maulana Fatahudin
7. Camat Cibeunying Kaler - Lindu Prarespati Ananto
Baca Juga: Pemkot Bandung Rekrut Petugas Pendamping KBS, Ini Syarat dan Link Daftarnya!
Ia menjelaskan, dengan pelantikan tersebut, seluruh posisi kewilayahan yang bersifat esensial kini telah terisi.
Dalam arahannya, Farhan menekankan, dua hal utama kepada para pejabat yang dilantik, yakni integritas dan kemampuan menghadapi kompleksitas persoalan perkotaan.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama di tengah tantangan yang semakin beragam.
“Ada dua hal yang ditekankan. Pertama adalah integritas, karena sekarang ini memang sedang diuji masalah integritasnya. Kedua adalah kompleksitas perkotaan yang makin lama makin menyentuh banyak dimensi,” katanya.
Baca Juga: 19 Pegawai dan Unit Kerja Berkinerja Terbaik Raih Penghargaan Disdik Jabar Awards 2025
Farhan mencontohkan, persoalan sampah sebagai isu perkotaan yang tidak bisa dilihat dari satu sisi.
Ia menyebut, sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan masyarakat, edukasi, serta pengelolaan lahan.
“Sampah itu bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kepatuhan dan edukasi. Kalau mau konsisten, seharusnya setiap kelurahan punya satu lahan yang mampu mengolah sekitar 500 kilogram sampah per hari. Tapi ini persoalannya sangat kompleks,” jelasnya.
Oleh karena itu, Farhan meminta para pejabat yang baru dilantik untuk fokus pada pelayanan publik, bekerja secara kolaboratif, serta mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam tindakan teknis yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menilai, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk memberikan kontribusi terbaik bagi warga Kota Bandung, dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.