Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

dok. KPI-Komdigi


BERITAINSPIRATIF.COM - Menjelang berakhirnya keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023-2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 23 Januari 2026.

"Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (09/01/2026).

Baca Juga: UNHAN Buka Pendaftaran Mahasiswa S1 Mulai 1 Februari, Kuliah Gratis dan Bea Siswa

Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029.

Dirjen Edwin menjelaskan anggota pansel terdiri dari sepuluh orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran.

Mengenai tahapan-tahapan seleksi  yang akan dilalui oleh calon meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.

“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” lanjut Edwin.

Baca Juga: PERSIB Bandung Juara Paruh Musim BRI Super League 2025/2026

Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komdigi kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di tautan: https://seleksi.komdigi.go.id.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait