Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat penandatanganan MoU di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026) / dok.Kemensos
BERITAINSPIRATIF.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Melalui kerja sama ini, penerima bantuan sosial akan didorong menjadi anggota KDMP.
Gus Ipul menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” kata Gus Ipul usai penandatanganan MoU di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Modal Rp3 Miliar ke Bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih
Ia menjelaskan, KPM akan didorong memasarkan produknya melalui KDMP serta dianjurkan membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut. Selain memberikan manfaat langsung bagi KPM, langkah ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal di tingkat desa dan kelurahan.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Terkait implementasi di lapangan, Kemensos bersama Kementerian Koperasi akan melakukan uji coba setelah sarana dan prasarana koperasi dinyatakan siap.
“Kita mulai di 27.000 (titik) yang akan siap di bulan Maret dan April. Sementara kita akan mencoba di beberapa titik sebagai pilot project,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Jelang Puasa 1 Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Ajak Bersiap Lebih Awal
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, keanggotaan KDMP membuka peluang bagi penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” kata Ferry.
Ia menambahkan, MoU ini menjadi titik awal kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Saat ini, pembangunan KDMP berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” pungkas Ferry.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi. Hadir pula jajaran pejabat tinggi Kemensos dan Kementerian Koperasi.