Debat Publik Ketiga Calon Wali Kota Cirebon Dibatalkan



Cirebon, Beritainspiratif.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memutuskan pelaksanaan debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon tahap ketiga ditiadakan.

Keputusan bersama ini diambil setelah KPU menggelar rapat bersama dengan dua pasangan calon dan tim kampanye, Panwaslu, Polres Cirebon Kota di Kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (10/5) malam.

Menurut Komisioner KPU Dita Hudayani, berdasarkan evaluasi debat publik kedua yang diselenggarakan pada Rabu (9/5), terjadi keributan antar dua pendukung pasangan calon.

" Evaluasi terhadap acara debat publik kedua jika dilihat dari pelaksanaan sudah lebih baik dari debat yang pertama, hanya dalam hal ketertiban masih belum berubah, tetap gaduh, tidak tertib dari pendukung calon," kata Dita, di

Sehingga, substansi debat terkait pendalaman visi misi yang disampaikan pasangan calon tidak bisa diterima oleh masyarakat baik yang hadir di arena debat maupun yang menonton melalui salah satu stasiun tv swasta lokal.

Sehingga disepakati oleh kedua pasangan calon, debat publik cukup hanya dilaksanakan dua kali. " Untuk debat yang ketiga tidak perlu dilaksanakan, semua demi keamanan masyarakat," kata Dita. (Yones)

Berita Terkait