Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Guna mengurangi kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung merekayasa lalu lintas di sejumlah titik.

Sesuai data dari akun instagram atcs.kotabandung, sampai saat ini sudah lima simpang yang berjalan. Di antaranya Simpang Jalan Cilaki - Jalan Ciliwung - Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

Kedua, Simpang Jalan Ciliwung - Jalan Taman Cibeunying - Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

Ketiga, Simpang Jalan Lombok - Jalan Belitung - Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

Pada Kamis 3 Februari 2022 ini uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum - Jalan Ciliwung ( Seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum - Jalan Diponorogo - Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama 3 hari. 

"Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi lakalantas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di sela-sela peninjauan, Kamis 3 Februari 2022. 

Baca Juga: Propam Polri Usul Diberi Kewenangan Selidiki Tindak Pidana Anggota

Baca Juga: Ini Harapan Ridwan Kamil ke Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief

Untuk hari ini, Yana mengatakan 2 persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya. 

"Hari ini 2 (persimpangan), ini untuk memperlancar dan rekayasa," tuturnya. 

Yana mengatakan, pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan dijalan. 

"Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi resiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan, " tutur Yana. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menerangkan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan. 

"Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran," katanya. 

"Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas, " ujarnya. 

Atas hal itu, ia berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan. 

"Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban, " jelasnya. 

(RV)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Begini Caranya!

Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya

Seragam Baru Satpam Sekarang Berwarna Krem

5 Sekolah di Kota Bandung Ditutup, 13 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Waspada, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat 10 Kali Lipat

Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi