- Ragam
- 04 Dec 2024
JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Divisi Propam Polri mengusulkan diberikan kewenangan mengusut tindak pidana anggota yang diduga melanggar hukum. Kewenangan ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran oleh oknum polisi.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap, kedepannya Propam tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personel kepolisian.
“Untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin juga dapat melakukan penegakkan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri,” kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Ade Koesjanto Terpilih Kembali Sebagai Ketua PMI Kota Bandung 2022-2027
Menurut Ferdy, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan akan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.
Lebih lanjut Ferdy menuturkan, usulan ini muncul setelah Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda- Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Adapun, kunjungan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Jawa Timur (Jatim).
“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga: Kurangi Kecelakaan, Sejumlah Jalur di Kota Bandung Direkayasa
Sebelumnya, Divisi Propam Polri juga melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal.
(RV)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Begini Caranya!
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Seragam Baru Satpam Sekarang Berwarna Krem
5 Sekolah di Kota Bandung Ditutup, 13 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Waspada, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat 10 Kali Lipat