H Rudi Achmad Natsir Tuasikal usai terpilih kembali menjadi Ketua Umum AKLI Jawa Barat pada Musda XII di Hotel Savoy Homman Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Rabu (9/2/2022) / AKLI Jabar
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia Jawa Barat (AKLI Jabar) menggelar acara Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan di Hotel Savoy Homan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Rabu (9/2/2022).
Acara dihadiri Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP AKLI) Puji Muhardi, perwakilan dari Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ir. Deri Andriawan, dan PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Handoko, Dindin Mulyadi dan Handoko.
Pada gelaran Musda ke XII tersebut H Rudi Achmad Natsir Tuasikal terpilih kembali menjadi Ketua Umum AKLI Jawa Barat.
Ketua Umum terpilih H Rudi Achmad Natsir Tuasikal mengatakan, dalam proses pemilihan AKLI menggunakan sistem secara formatur beda dengan pemilihan kandidat dengan cara pemilihan ketua, kalau disini melalui formatur.
“Jadi untuk tingkat nasional ada 7, Daerah ada 5 dan untuk tingkat cabang ada 3 dan saat ini sedang dilaksanakan pemilihan formatur” kata Rudi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Meningkat, Yana: 91 Persen Berangsur Sembuh
Acara Musda merupakan perwakilan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC). Menurut Rudi, setiap DPC mendapatkan suara tergantung jumlah kenggotaan setiap daerah. Adapun saat ini ada 16 DPC diseluruh Jawa Barat.
“Sebelumnya ada 17 DPC, tetapi Tasik dan Ciamis digabungkan sehingga di Jabar sekarang menjadi 16 DPC, dari 16 DPC itu sudah disesuaikan dan ada sekitar 40 orang yang mempunyai hak suara,” ujarnya.
Rudi menuturkan pada awalnya AKLI Jabar berjumlah 1200 anggota, akan tetapi saat ini tercatat 625 anggota hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta sesuai juga dengan Perundangan regulasi UUD no 30.
“Jadi anggota saat ini sisanya berjumlah 625 anggota, karena situasi dan kondisi memang regulasi yang begitu mahal sementara lahan pekerjaan tidak ada dan hampir disemua sektor hal tersebut menjadikan anggota sedikit demi sedikit menjadi berkurang karena tidak kuat membayar regulasi, “ucapnya.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Pastikan Ketersediaan Tempat Isoman di Tiap Kecamatan
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan kedepan akan ada beberapa terobosan program kerja, dikatakannya bahwa dia ingin mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan regulasi yang baru bukan dengan peraturan menteri (Permen) no 12, yang sebelumnya dari Kementrian ESDM ataupun dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik).
Rudi menyampaikan, ingin mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan regulasi yang baru bukan dengan peraturan mentri (Permen) no 12, yang sebelumnya dari Kementerian ESDM ataupun dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik).
"Awalnya kan hanya pemberlakuan sertifikat operasi tapi selanjutnya berkembang harus ada Nomor Identifikasi Instalasi (Nidi) jadi kedepannya masyarakat sudah wajib punya NIK alias NIDI," imbuhnya.
Rudi menyebut bahwa semua masyarakat wajib mendaftarkan NIDI tetapi yang mendaftarkan adalah badan usaha.
"Kita punya kewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.
Kendati demikian, Rudi menerangkan bahwa ini sangat berat buat masyarakat, namun regulasi tersebut memang harus dilaksanakan dan masih di undangkan.
Rudi manambahkan, AKLI juga terlibat di Listrik Desa (Lisdes) bahkan saat ini sedang mengejar target walaupun di Jabar Rasio elektrifikasi (RE) sudah mencapai 99,9. Tetapi namanya tampung dari satu Desa akan terus bertambah dan saat ini di Jabar selatan yang belum terealisikan akibat dari akses jalan.
"Disana akses jalan menjadi kendala besarnya, bahkan disaat pemasangan tiang saja jalannya tidak ada," pungkasnya.
(YI)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Kota Bandung PPKM Level 3, Yana: Bubarkan Kerumunan dan Perketat Prokes