Tangkapan layar-Peta pemekaran 5 Provinsi Baru di Pulau Kalimantan / (Foto: YouTube/@data)
BERITAINSPIRATIF.COM - Kalimantan atau Borneo oleh dunia internasional adalah pulau terbesar ketiga di dunia.
Pulau Kalimantan dibagi menjadi wilayah Indonesia 73 persen, Malaysia 26 persen dan Brunei Darussalam 1 persen.
Saat ini di Kalimantan, Indonesia memiliki 5 Provinsi, namun pada awal kemerdekaan tahun 1945 di Pulau Kalimantan Indonesia hanya terdapat 1 Provinsi yaitu Provinsi Borneo.
Pada era orde lama tahun 1956 Provinsi Borneo dipecah menjadi tiga yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jabar Tetapkan 37 Warisan Budaya Mulai Empal Gentong hingga Kecapi Suling
Setahun kemudian Kalimantan dimekarkan menjadi Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan, lalu Provinsi Kalimantan Utara yang dimekarkan pada tahun 2012.
Namun selain Provinsi Kalimantan Utara masih ada beberapa usulan wacana pembentukan Provinsi yang belum terealisasi sampai saat ini.
Baca Juga: Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Total 18 Provinsi
Baca Juga: Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Dilansir akun Youtube @data yang dilihat Beritainspiratif.com Senin, (14/2/2022), berikut 5 Calon Provinsi Baru yang menjadi wacana Provinsi Baru di Pulau Kalimantan yakni:
1. Provinsi Kapuas Raya
Provinsi Kapuas Raya akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Barat
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
2. Provinsi Tanjung Pura
Provinsi Tanjung Pura akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Barat.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
Karena syarat minimum pembentukan Provinsi harus 5 kabupaten kota, maka Kabupaten Ketapang akan dipecah menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Hulu Aik (CDOB), Kabupaten Tumbang Titi (CDOB) dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (CDOB).
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Pulau Sulawesi Akan Miliki 5 Provinsi Baru, Inilah Namanya
3. Provinsi Kotawaringin
Provinsi Kotawaringin akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
4. Provinsi Barito Raya
Provinsi Barito Raya rencananya akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yaitu:
4 Kabupaten berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur.
1 Kabupaten berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Barito Kuala.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Muara Taweh Kabupaten Barito Utara
Baca Juga: Kemenkes Minta Dinkes dan Direktur Rumah Sakit Antisipasi Kekurangan Nakes
5. Provinsi Kalimantan Tenggara
Provinsi Kalimantan Tenggara akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yaitu:
3 Kabupaten berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Timur yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
2 Kabupaten berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Kota Baru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kabupaten Kota Baru atau di Kabupaten Paser.
(YI)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Mulai Hari Ini Tol Cisumdawu Resmi Berbayar, Segini Tarifnya!