Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat manakala terkonfirmasi positif namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan. Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.

Layanan Telemedisin Gratis Kementerian Kesehatan dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, Berusia di atas 18 Tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Baca Juga: BNPB dan Pemkot Bandung Kolaborasi Bagikan Masker di 20 Titik Pasar

''Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,'' kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang 3 Pandemi, Jabar Terapkan 6 Strategi Ini

Pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

''Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,'' ujar dr. Nadia.

Baca Juga: Diresmikan Kapolri, Solo Smart City Jadi Role Model Untuk Kota Lain

Di sisi lain, penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat.

Hingga Jumat (18/2) pukul 18:00 WIB, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37% dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik 1% dari kemarin (17/2) sebesar 36%.

''Selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi. Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150.000 tempat tidur isolasi dan ICU,'' kata dr. Nadia.

Selain kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU yang masih memadai, stok obat secara nasional di 34 provinsi masih sangat cukup. Hingga Kamis (17/2), stok Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab 400mg/20ml jumlahnya mencapai 82,576,620. Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan 4.958.599 untuk obat-obatan tersebut.

(YI)

Baca Juga:  

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta  

Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Total 18 Provinsi

Pulau Sulawesi Akan Miliki 5 Provinsi Baru, Inilah Namanya

Perpanjangan SIM Secara Online, Begini Cara dan Besaran Biayanya

Exit Tol KM 149 Gedebage Temui Titik Terang, Target Tahun Ini Beroperasi

Inilah 5 Calon Provinsi Baru di Papua dan Kepulauan Maluku