Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto secara resmi buka kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu pada Senin (11/4/2022) / BI Jabar
KOTA BANDUNG, BERITAINSPIRATIF.COM - Permintaan uang selama bulan Ramadan relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Bank Indonesia Jawa Barat 2018 s.d. 2021, permintaan uang selama periode Ramadan di wilayah Jawa Barat rata-rata meningkat sebesar 10,91%.
Dengan mempertimbangkan peningkatan kebutuhan tersebut, perkiraan kebutuhan uang tunai di Jawa Barat pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2022 mencapai Rp19,26 triliun, meningkat 10,42% dari kebutuhan tahun lalu sebesar Rp17,44 triliun.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri tahun 2022, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat menyediakan uang tunai sebesar Rp24,09 triliun, naik 5,64% dari tahun sebelumnya.
Untuk memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar selama periode HBKN Ramadan dan Idulfitri 2022, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat telah mengagendakan kegiatan Kas Keliling wholesale dan retail dengan menggunakan Aplikasi BI Pintar (pintar.bi.go.id) di 17 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR BI
Baca Juga: Buruan Daftar, 30 Sekolah Kedinasan Tahun 2022 Dibuka Hingga Bulan Ini
Untuk mengakomodir kebutuhan uang kecil selama periode mudik dan balik lebaran, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat juga sedang mempersiapkan layanan penukaran di beberapa rest area.
Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu secara resmi dibuka pada Senin (11/4) oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto.
Herawanto, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu ini agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dengan pecahan yang sesuai.
Masyarakat dapat menukarkan Uang Rupiah maksimal senilai Rp3.800.000,- per 1 (satu) orang dengan jenis pecahan yang disediakan adalah Rp20.000; Rp10.000; Rp5.000; Rp2.000; dan Rp1.000.
Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu ini akan berlangsung hingga 26 April 2022, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Jl Braga No 108, Bandung.
Setiap harinya, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini tata cara penukaran uang kegiatan tersebut adalah menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, budayakan antri.
(Ida)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta