Jakarta, Beritainspiratif.com - Sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia.

Belajar dari kesuksesan program vaksinasi COVID-19, nantinya sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual, melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi.

''Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (12/5/2022) dalam keterangan resmi Kemenkes.

Baca Juga: LPM dan Forum RW Kota Bandung Dorong Perubahan Perda LKK

Menkes menilai upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat, bahkan sampai belasan tahun kedepan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku KIA yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.

''Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,'' tuturnya.

''Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,'' pungkasnya.

(RV) 

Baca Juga: