Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Kota Bandung meraih penghargaan Inovasi, Peningkatan Akses Sanitasi Melalui Bang Kasep (Bangga Kagungan Septic Tank) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN), dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award, di Swisotel Jakarta, Rabu 25 Mei 2022. 

Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung mengucapkan syukur atas penghargaan yang diraih untuk Kota Bandung. Hal itu membuktikan, pemerintah pusat memperhatikan inovasi yang dilakukan oleh Kota Bandung. 

"Alhamdulilah Bang Kasep diapresiai oleh pemerintah pusat soal sanitasi. Jadi lewat program ini mudah-mudahan dengan diberikannya penghargaan ini berarti bisa segera tuntaskan terkait ODF di Kota Bandung," ujar Yana.

Baca Juga: Perwal Baru: Konser di Kota Bandung Diizinkan, Begini Ketentuannya

Baca Juga: Kemenkes: Inilah 6 Dugaan Penyebab Kasus Hepatitis Akut

Ia menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selain sosilasisasi juga membangun secara berkala soal septic tank komunal, yang harapannya bisa 100 ODF di Kota Bandung.

"Saat ini cukup masif lewat beberapa dinas, selain sosialisasi juga membangun Septic Tank komunal, sehingga harapannya bisa ODF 100 persen," kata Yana.

Atas hal itu, Pemkot Bandung butuh dukungan dan partisipasi masyarakat juga para pengusaha untuk membangun Kota Bandung.

"Itu pasti, karena Pemkot Bandung tidak bisa membangun kota sendiri, butuh partisipasi beberapa pihak untuk kepedulian termasuk pengusaha di Kota Bandung untuk memberikan CSR," katanya.

Soal air minum, lanjut Yana, PDAM Tirtawening terus mendorong untuk menambah sumber air baku. 

"Kami terus mendorong PDAM untuk minimal untuk menambah sumber air baku. Kalau percepatan Sambungan
Rumah (SR), tapi air bakunya kurang lalu ambil air baku pelanggan sebelumnya tentu pelayanan tidak bisa maksimal," tuturnya.

"Beberapa upaya tersebut kami dorong, kami harap dalam beberapa waktu dekat ada sumber air baku untuk Kota Bandung," imbuh Yana.

Tonton: Video Warga Teladan Kota Bandung Berjasa dalam ODF

Di tempat yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menerangkan, sebagai aksi nyata yang berkelanjutan bahwa sanitasi harus tetap berjalan. Secara layak akses tersebut merupakan penyediaan infrastruktur layanan dasar. 

"Aksi nyata sanitasi aman berkelanjutan. Akses air minum sanitasi yang layak dan aman sebagai salah satu indikator. Juga merupakan penyediaan infrastruktur layanan dasar RPJMN 2020-2024," katanya. 

"Tahun 2045 misi transformasi ekonomi, di dalamnya air minum dan sanitasi berpesan penting sehingga menyelematkan masyarakat ketersediaan air," tuturnya.

Menurutnya, perlu kolaborasi yang kuat untuk memperbaiki sanitasi. Pandemi tentu menjadi pelajaran bahwa pentingnya air minum dan sanitasi yang memadai karena itu perlu diselesaikan dengan integrasi. 

"Akses air minum dan sanitasi tentu menjadi prioritas semua penting dalam kegiatan ekonomi hingga kesehatan," bebernya.

Perlu diketahui, Stop Buang Air Besar merupakan visi juga misi dari Kota Bandung, yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Dimana untuk peningkatan akses sanitasi dan percepatan Kelurahan ODF masuk dalam misi 1 dan sasaran 2 yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Warga Teladan Kota Bandung: Berkat Siti Nasronah Sukamiskin Capai ODF 95%

Dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 pilar. Juga Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah (pasal 35). 

Lima pilar tersebut, yaitu stop buang air besar sembarangan yang menjadi prioritas target yakni ODF. 

Sementara itu, data menunjukan bahwa Kota Bandung sampai dengan bulan April 2021 ODF akses sanitasi mencapai 82.63 persen atau 93 kelurahan. 

Pemkot Bandung juga mempunyai strategi dengan inovasi dan kolaborasi. 

Berbagai percepatan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung seperti Gebyar Sanitasi, Beresih Jilid 2 dirangkaikan dengan Deklarasi kota Bandung ODF, deklarasi Komitmen Kelurahan ODF hingga pembentukan satgas percepatan ODF. 

Di dalamnya menunjukan pembangunan non fisik seperti Komitemen Kelurahan ODF, mengggandeng para tokoh, akademisi dan ulama untuk melakukan pemicu hingga penegakan Perda K3 bersinergi dengan Citarum Harum. 

Adapun pembangunan fisik, septictank individu, optimalisssi saluran air limbah PDAM hingga Septictank Komunal Skala Besar - kecil. 

(RV)

Baca Juga: