Salah satu SPBU / dok.Pertamina
Beritainspiratif.com - PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.
Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah.
Baca Juga: Mobil dan Motor Kriteria Ini, Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
Selain MyPertamina, Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Adapun dokumen yang disiapkan adalah KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Berikut tahapan cara melakukan pendaftarannya:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, dan foto kendaraan.
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu verifikasi maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi klik ‘daftar sekarang’.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian dalam keterangan resmi Pertamina, Rabu (29/6/2022).
Setelah daftar kamu juga akan mendapatkan QR Code yang bakal menjadi bukti bahwa kamu layak dan berhak membeli BBM bersubsidi.
Baca Juga: Ayo Ikuti Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-212 Kota Bandung
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Untuk tahap awal pemberlakuan ini akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.
Dilansir ANTARA diungkap oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting, bahwa terkait konsekuensi jika masyarakat yang mau beli pertalite tidak mau mendaftar di MyPertamina.
"Kalau yang tidak mau mendaftar ke MyPertamina termasuk mampu, kami arahkan ke (BBM) nonsubsidi," kata Irto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/6).
Irto menambahkan bagi yang tidak bisa mendaftar dengan alasan kesulitan, Pertamina akan membantu mereka untuk melakukan registrasi ke aplikasi itu.
"Ada clinic di SPBU-SPBU tertentu," kata Irto.
Sementara itu Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, untuk pembayarannya masih sama dengan transaksi biasa.
“Jadi untuk pembayaranpun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
(YI)