Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi 'Opsi' di Radio PRFM Bandung dengan tema 'Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung', Rabu, (20/7/2022). Selain Tedy, talkshow ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Andriyanto.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung. Hal ini seiring dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat serta aktivitas anak-anak masuk dan pulang sekolah. Kebijakan ganjil-genap dinilai bisa mengurangi kemacetan.

"Saya mendorong Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berani menerapkan ganjil-genap. Apalagi sekarang kondisinya sudah normal kembali. Contohnya saat tanggal 18 Juli 2022 saat anak-anak masuk sekolah. Bila ini tidak diantisipasi tentu kemacetan yang lebih parah akan ada di depan mata kita," ujarnya.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP, Begini Format NPWP Bagi Badan Usaha & Pengajuan Baru

Tedy mengatakan, alasan program ganjil-genap harus dijalankan karena kondisi kemacetan terpantau ada di 17 titik ruas jalan bahkan lebih, di waktu tertentu. Sementara itu, dari data yang ia terima, ada 1,7 juta unit kendaraan roda dua dan 500.000 unit kendaraan roda yang terdata di Kota Bandung. Jumlah ini, menurutnya belum termasuk jumlah pengendara dari luar Kota Bandung yang beraktivitas di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

"Sekarang jumlah dan mobilitas kendaraan di Kota Bandung sangat tinggi. Baik itu warga Kota Bandung itu sendiri ada sekira 2,2 juta kendaraan belum lagi dari wilayah lain. Saya catat ada sekira 17 titik kemacetan di Kota Bandung bahkan lebih bila sudah masuk waktu tertentu. Ini pun ditambah dengan tidak adanya penambahan ruas jalan yang signifikan," ujar Tedy.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil-genap dimulai dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua, taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.

"Kita dorong Pemkot Bandung untuk berani melakukan penerapan ganjil-genap. Diawali dengan uji coba untuk mobil pribadi dulu. Sementara untuk sepeda motor pribadi, ojek online, taksi online dan transportasi publik lainnya tidak diberlakukan dulu. Semoga hal ini jadi ikhtiar kita dalam rangka mengurangi mobilitas kendaraan di Kota Bandung," tutur Tedy.

Tonton Juga: CARA LAPOR PAJAK MENGGUNAKAN NIK

Selain itu, Tedy pun mendorong agar Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan kajian mendalam terkait titik mana saja yang nanti akan menerapkan ganjil-genap.

"Tentunya beberapa ruas jalan di Kota Bandung pasti harus dikaji dulu oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes. Kalau saya lihat memang kepadatan arus kendaraan itu berasal dari timur dan wilayah selatan Bandung. Jadi nanti berdasarkan kajian apakah titik-titik tersebut akan diterapkan sistem ganjil-genap atau tidak," kata Tedy.

Selain mengurangi kemacetan di Kota Bandung, Tedy pun berharap budaya menggunakan transportasi publik serta sepeda di Kota Bandung kian diminati. Apalagi dengan menggunakan angkot akan menghidupkan kembali kehidupan ekonomi para sopir angkot serta menghemat BBM. Namun, ia pun berharap ada pembenahan dari sisi keamanan serta kenyamanan untuk para pengguna jasa angkot.

"Diharapkan masyarakat mulai beralih ke transporasi publik dan mulai menggunakan sepeda dalam beraktiftas. Apalagi kalau bicara soal transporasi publik seperti angkot. Tentunya akan ada dampak positif terhadap ekonomi para sopir angkot dan kita bisa menghemat konsumsi BBM kendaraan pribadi kita," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan ganjil-genap seiring tingginya kasus Covid-19 di Kota Bandung dengan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada awal tahun 2022. Pada saat itu, penerapan ganjil-genap berlaku di 5 gerbang tol yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buahbatu dan GT Moh. Toha. Sementara 5 ruas arteri ada di titik perbatasan yakni jalan Cibeureum, Bundaran Cibiru, Jalan Setiabudi (Terminal Ledeng), Dago, dan Jalan Sapan.*

(YI)

Baca Juga: