Jakarta, Beritainspiratif.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito melalui rilis BPOM Minggu (23/10/2022) menyampaikan telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. 

Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Sebelumnya Pada Konferensi Pers Kementerian Kesehatan tanggal 21 Oktober 2022 mengenai Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, telah diinformasikan 102 (seratus dua) produk obat yang digunakan pasien.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan Daftar 156 Obat Sirop Aman dan Boleh Diresepkan

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 (seratus dua) produk obat, dengan hasil sebagai berikut:

“23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Penny, dalam konferensi pers, Minggu (23/10).

“7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,”

“3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman,” 

Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.

Saat ini BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 (enam puluh sembilan) produk.

Baca Juga:

-Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Jalur Pro Hire Tahun 2022

-Kapolri Instruksikan Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Gunakan ETLE !

-Tim Audit Temukan 3 Penyebab Terbesar Kasus Stunting di Kota Bandung

-Catat! 4.000 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Disnaker Kota Bandung

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan sebanyak 23 dari 102 daftar obat sirop berdasarkan temuan Kementerian Kesehatan masuk kategori aman dan bebas dari senyawa pelarut yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol.

Berikut daftar 23 obat sirop yang aman oleh BPOM:

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon Sirup

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos Neo drop

16. Vestein (Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc Syrup

19. Zincpro Syrup

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Baca Juga: Wali Kota Resmikan Kampung Wisata Kreatif Pasir Kunci, Nikmati Top View Bandung

Selain 23 obat tersebut, BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap 7 obat sirop yang ada dalam daftar 102 obat yang dirilis oleh Kemenkes dan juga telah dinyatakan aman, sepanjang sesuai aturan pakai.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," jelas Penny dalam rilis BPOM, Minggu (23/10/2022)

7 Obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM: 

1. Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma

2. Anakonidin OBH sirup produksi Konimex

3. Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana

4. Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM

5. Paracetamol sirup produksi Kimia Farma

6. Paracetamol sirup produksi Afi Farma

7. Paracetamol drops Afi Farma

Dalam penjelasannya, Penny mengatakan masih memeriksa dan meneliti 69 produk obat sirup dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes. Ia berharap bisa dilaporkan secara berkala.

"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," pungkasnya.

(Yanis)

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF