Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat seusai meninjau ke area GBLA, Jumat 10 Februari 2023 / Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengamankan kawasan aset seluas 25 hektare di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage dengan mendirikan posko. Wacana ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai meninjau ke area tersebut, Jumat 10 Februari 2023.
"Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektar yang sekarang banyak bangunan liar berdiri. Kita nanti akan membangun pagar. Kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” ujar Ema.
Hal tersebut memang sudah terkonsep sejak lama. Sebab ke depannya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Namun, menurut Ema, sebelum kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan, bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu. Sebab, banyak yang menggunakan kawasan ini untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kemudian juga tadi Kapolsek mengatakan jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong," jelasnya.
"Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana untuk membangun posko pengamanan. Jika diperlukan, ke depan kita siapkan untuk posko pengamanan,” lanjutnya.
Baca Juga: Lampu Merah Terlama Samsat, Tiap Pagi 51.692 Kendaraan Melintas
Hal tersebut akan didiskusikan bersama Forum Koordinas Pimpinan Kecamatan. Untuk mekanismenya akan disesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ema menuturkan, anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga di APBD tahun depan.
"Tapi, kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin karena belum dianggarkan. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini," tegasnya.
Sehingga, Ema mengatakan, sosialisasi para pedagang liar di tanah aset Pemkot Bandung akan terus menerus dilakukan Satpol PP. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Majelis Taklim yang Ingin Gelar Acara di Masjid Al Jabbar, Begini Cara Daftarnya!
-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!
-Gaji Panwas, PPS hingga Pantarlih Pemilu 2024 Segini Besarnya!
-Catat Jadwalnya, Pasar Murah Digelar di 30 Kecamatan & 151 Kelurahan Kota Bandung
-Cara Memindahkan Tiang Listrik di Depan Halaman Rumah Via PLN Mobile
-Mulai 1 Januari 2024 NIK Resmi Jadi Nomor NPWP, Begini Cara Merubahnya