Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Bukan perkara mudah untuk bisa keluar dari jeratan narkoba. Namun, bukan berarti tak bisa dilakukan. Butuh kesadaran penuh dan keberanian untuk melawan rasa candu yang sudah menjalar akibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia mengatakan, fenomena penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja sangat tinggi. Sebanyak 7 dari 100 remaja pernah menyalahgunakan narkoba.

"Kenapa narkoba menarik? Karena instan efeknya. Saya galau hari ini, pakai hari ini, senang hari ini," ujar Susanna dalam Podcast Nguriling, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung, BNN Luncurkan 4 Produk Inovasi

Untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Bandung memiliki beberapa program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat remaja. 

"Sebab anak-anak mulai menggunakan narkoba itu usia 14-15 tahun. Perkembangan psikologi mereka belum matang," ucapnya. 

Oleh karena itu, BNN Kota Bandung menggaet generasi muda dari berbagai sekolah untuk dijadikan Duta Anti Narkoba.

"Harapannya para remaja ini bisa menjadi influencer dan tempat sharing untuk teman-temannya agar tidak menggunakan narkoba," ungkapnya.

Selain itu, BNN Kota Bandung juga memiliki pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat anggota keluarga dalam menghadapi narkotika. Sebab, dukungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan narkoba.

"Para pecandu narkoba boleh datang langsung atau diantar keluarga untuk melakukan rehabilitasi. Kami jamin tidak ada penangkapan atau proses hukum. Tidak perlu cemas," tegasnya.

Baca Juga: CANGGIH! Kota Bandung Bakal Gunakan GIBRIK MINI Untuk Penanganan Sampah

Klinik rehabilitasi narkoba berada di Jalan Cianjur nomor 4. Buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

"Bisa datang saja langsung, boleh minta bantuan untuk rehabilitasi. Atau bisa juga datang ke puskesmas kalau takut ke BNN," katanya.

Ia berharap, semakin banyak para pecandu narkoba yang sadar dan berani untuk memulihkan diri dengan rehabilitasi. Sebab, dengan kesadaran tersebut, akan semakin mempercepat proses penyembuhan. Serta dipastikan tak ada proses hukum yang berjalan.

"Pulihkan dirimu, datanglah untuk pulihkan dirimu. Jangan malu untuk cari bantuan. Jika pecandu sukarela datang sendiri atau diantar keluarga, kami jamin tak ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan," imbuhnya. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

-SUKAMISKIN Lolos 3 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat

-Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

-TERBARU! Pembuatan SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi dan BPJS

-GRATIS Selama 3 Bulan, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 32 Menit