BERITAINSPIRATIF.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan laju inflasi. Bahkan kinerja TPID juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ganjaran penghargaan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/6/2024).

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan langsung dari Bapak Presiden di Istana, dan juga [ini] menjadi pemicu bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Apresiasi Tren Positif Inflasi Kota Bandung

Mendagri mengatakan, capaian kinerja tersebut menunjukkan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah berdampak terhadap pengendalian inflasi. Bahkan, Presiden Jokowi mengapresiasi rapat yang berlangsung mingguan tersebut.

"Karena sangat dinamis dan di angka yang sekarang (per Mei 2024) [sebesar] 2,84 persen juga beliau cukup happy," ujar Mendagri dilaman resminya.

Beberapa daerah yang menerima penghargaan TPID yakni:

Tingkat Provinsi

Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimatan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Tingkat Kota

Pekanbaru, Madiun, Banjarmasin, Bone, dan Mataram.

Tingkat Kabupaten

Tanah Datar, Kebumen, Kutai Kartanegara, Boalemo, dan Lombok Barat.

Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jabar kepada Camat Se Kabupaten Bandung Barat

Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aspek penilaiannya pun bukan hanya capaian angka inflasi, tapi juga kebijakan intervensi yang dilakukan TPID.

"Kami juga sudah mengatakan kepada Menkeu supaya segera untuk memberikan penghargaan dalam bentuk dana insentif fiskal atau dana insentif daerah," ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri tetap mewanti-wanti daerah yang inflasinya tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, meski angka inflasi secara nasional per Mei 2024 terkendali sebesar 2,84 persen, kondisi di daerah masih beragam. Karena itu, Mendagri meminta daerah yang inflasinya tinggi mengevaluasi dan menemukan penyebab tingginya angka tersebut.

"Kemudian apa upaya untuk menurunkannya, melakukan langkah-langkah rapat koordinasi dan intervensi dengan stakeholder terkait," jelasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

-Wahyudin KIM Jatihandap, Terpilih sebagai Ketua FK KIM Kota Bandung 2024-2027

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024