Pj Wali Kota Bandung A. Koswara (kanan bertopi) saat melakukan peninjauan ke TPS Terpadu Simpel RW 01 Sukamiskin dan mendapat penjelasan langsung dari Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana (pegang mic) yang didampingi Lurah Sukamiskin Sofian Ismail, pada Minggu, 13 Oktober 2024 / Foto: Bicom
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari guna memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti yang saat ini tengah kriris.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun terus memperkuat upaya pengurangan sampah melalui pendekatan berbasis kewilayahan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara melakukan peninjauan Pengelolaan Sampah yang ada di Kewilayahan yakni Kelurahan Sukamiskin, Kelurahan Antapani Tengah dan Kelurahan Sekeloa.
Di Kelurahan Sukamiskin Pj Wali Kota Bandung A. Koswara melakukan peninjauan ke di TPS Terpadu Simpel pada Minggu, 13 Oktober 2024 dan mendapat penjelasan langsung dari Ketua RW 01 Sukamiskin Wawan Setiawan di lokasi.
Dipantau langsung Beritainspiratif.com di lokasi, hadir dalam kunjungan tersebut, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Kabag Prokopim beserta jajaran, Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana, Kasie Kesos Kecamatan Arcamanik, Lurah Sukamiskin Sofian Ismail, Kasie Ekbang Sukamiskin, Kasie Kesos Sukamiskin, Ketua RW 01, Ketua RW 09 Sukamiskin, KIM Sukamiskin, PKK beserta jajaran lainnya.
Wawan menyampaikan bahwa di RW 01 Sukamiskin sudah tidak lagi melakukan pengolahan kompos, mengingat organik yang ada seluruhnya sudah digunakan untuk maggot, bahkan saat ini tengah mengalami kekurangan sampah organik.
Baca Juga: Berbasis Kewilayahan, Pemkot Bandung Perkuat Peran Kecamatan: Tidak Dipilah, Tidak Diangkut!
Selanjutnya Pj Wali Kota Bandung pun, meminta penjelasan mengenai alur pengolahan sampah yang dilakukan di TPST Ini.
“Sampah yang sudah dipilah oleh warga mencapai 35 persen, sisanya dipilah di TPST ini hingga mencapi 100 persen. Pemilahan sampah yang dilakukan oleh warga semula 10 persen, naik 20 persen hingga mencapai 35 persen. Dengan jumlah warga tercatat 286 KK dan 5 RT,” terang Wawan.
“Insya Allah akan terus kami tingkatkan,” tambah Wawan
Di TPST simpel ini sampah sudah diolah di tingkat RW, sehingga tidak lagi ada sampah yang keluar atau dibuang ke TPA.
“Organik diolah jadi maggot, Anorganik bernilai ekonomis (dijual) dan sampah residu dilakukan pembakaran di tungku ini,” jelas Wawan.
“di TPST Simpel ini sistimnya sudah berjalan. Tinggal ini direplikasi dan dapat digunakan oleh kelurahan lain,” sela Pj Wali Kota Bandung.
Baca Juga: TPA Sarimukti Hanya Mampu Beroperasi Sampai Maret 2025, Begini Rencana Aksi Pemkot Bandung!
Sementara itu Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana menambahkan bahwa dari 17 RW yang ada di Kelurahan Sukamiskin, 13 RW sudah KBS (Kawasan bebas sampah), sehingga di Sukamiskin ini hanya tinggal permasalahan sampah residu saja. Bahkan kelurahan sukamiskin sudah mengklaim sebagai KBS (Kawasan bebas sampah) tingkat Kelurahan.
“Ya kalau perlu incinerator, sampaikan saja,” tambah A. Koswara
Di kesempatan yang sama Ketua RW 09 Kampung Takakura Sukamiskin Dandan Sunardja, yang turut hadir menyampaikan bahwa diwilayahnya pengolahan organik menggunakan metode Takakura yang digunakan warga untuk skala perumahan.
“Jadi warga sudah mengolah sampah organik sendiri di rumah masing-masing, warga tidak lagi membuang sampah organik ke TPS RW, kecuali untuk organik dari restauran dll diolah di TPS kami, Nanti hasil Takakura tersebut digunakan sendiri oleh warga, tinggal residunya saja tersisa sebesar 11 persen,” jelas Dandan.
“Nanti keranjang Takakuranya dibawa ya, untuk dijadikan model pengolahan sampah organik,” pesan A.Koswara kepada Ketua RW 09 Sukamiskin.
“Saya lagi mencari model pengolahan sampah, supaya bisa dipakai di semua kelurahan,” harap A. Koswara.
Usai melakukan kunjungan ke lokasi TPST Simpel, rombongan PJ Wali Kota Bandung diarahkan menuju Balai RW 01 Kelurahan Sukamiskin.
Baca Juga: Kantor Pemerintahan Lingkup Pemkot Bandung Wajib Zero Food Waste
Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana menyampaikan laporannya bahwa 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Arcamanik, rumah maggot sudah terbangun sejak satu tahun yang lalu.
Dalam kinerja 10 bulan terakhir dalam rangka mengurangi sampah organik, pihaknya masih terkendala pasokan organik sebagai pakan maggot.
“Kita berhasil mengolah organik dikisaran 1 Ton untuk 4 rumah maggot, dengan rata-rata tiap kelurahan berhasil mengolah sampah maggot 200 hingga 350 Kg,” terangnya.
Willy menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan rumah maggot dengan melipatkan gandakan produksi sampah organiknya melalui rencana aksi kami melakukan penambahan produksi di masing-masing rumah maggot sebesar 350 kg.
“Nantinya sampah organik yang diolah di Arcamanik yang semula memproduksi 1 ton yang berasal dari empat kelurahan akan kita tingkatkan menjadi 2 ton 400 Kg atau mengalami kenaikan sekitar 140 persen,” terang Camat Arcamanik.
Baca Juga: Mattera Solutions Pamerkan Inovasi Packaging Ramah Lingkungan di Cosmobeauté Indonesia 2024
Menanggapi hal tersebut Pj Wali Kota Bandung A.Koswara menyampaikan Apresiasinya kepada Camat, Lurah dan Ketua RW yang sudah melakukan pengolahan sampah ini dengan baik. Tentunya dengan berbagai tantangan, akan tetapi kewilayahan sudah melakukan upaya dengan sangat baik.
A.Koswara menambahkan bahwa pihaknya mempunyai target yang lebih besar. Mungkin di Arcamanik baru kelurahan Sukamiskin yang KBS (Kawasan Bebas Sampah) dari empat kelurahan yang ada.
“Nanti diluaskan lagi hingga keseluruhan Kelurahan di Kecamatan Arcamanik menjadi KBS,” pesan A.Koswara.
Untuk mencapai hal itu, Pj Wali Kota Bandung A.Koswara menyampaikan beberapa hal yakni:
1. Agar memproduksi tempat sampah untuk rumah-rumah, warung, atau di restaurant, terhadap keseluruhan kegiatan yang menghasilkan sampah, yang menjadi kewenangan Camat dalam melakukan pembinaan. Nanti dinas-dinas yang lain turun kebawah membantu Camat sebagai satgas.
2. Membuat modelling, dengan volume yang dihasilkan di tingkat RW, lalu dikalkulasikan produksinya, pemilahannya, pengolahan dan residunya sampai berapa.
3. Jadikan tukang (Mang) sampah sebagai pengendali pemilahan, "Kalau tidak dipilah ya tidak diangkut".
“Sistimnya sudah terbangun, namun belum sempurna, itulah masukan yang saya inginkan dari Camat, Lurah dan para Ketua RW dan dapat diprogramkan dengan baik sehingga nantinya hanya sampah residu yang tersisa,” pungkasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)