PT. KAI Tetapkan Masa Angkutan Lebaran Selama 22 Hari



Cirebon, Beritainspiratif.com - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Lebaran 2018, selama 22 hari. Hal ini dikatakan Manager Humas PT. KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiantoro di Cirebon.

" PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2018 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 5 Juni (H-10) sampai dengan 26 Juni 2018 (H+10)," kata Krisbiantoro di Cirebon, Senin (28/5).

Lanjut Krisbiantoro, pihaknya memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2018 terjadi pada Rabu (13/5) atau H-2. " Arus mudik diperkiran akan mengalami puncaknya pada Rabu, 13 Juni 2018 (H-2)," kata Krisbiantoro.

Sementara puncak arus balik, menurut Krisbiantoro diprediksi akan terjadi pada hari Minggu, 17 Juni 2018. "Untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 17 Juni 2018 atau H+1 Idul Fitri," sebut Krisbiantoro.

Selama masa angkutan lebaran 2018 Daop 3 Cirebon menjalankan 7 perjalanan kereta api (KA) reguler tujuan Gambir yaitu KA Tegal Bahari, Argo Jati, Cirebon Ekspres dan 1 perjalanan KA reguler tujuan Jember yakni KA Ranggajati dengan jumlah seat 3.216 per hari selama masa angkutan Lebaran 2018.

(Yones)

Berita Terkait