Dirjen Dikdasmen : Pemanfaatan Zonasi Akan Diperluas



Jakarta, Beritainspiratif.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan bahwa sistem zonasi telah diimplementasikan bertahap sejak tahun 2016.

Diawali dengan penggunaan zona untuk penyelenggaraan ujian nasional, kemudian di tahun 2017 untuk pertama kali digunakan dalam PPDB, dan di tahun 2018 ini semakin disempurnakan lagi.

Dalam penerapan tahun ini akan dilakukan penyesuaian jumlah rombongan belajar (rombel), jumlah siswa dalam rombel, sehingga dapat dicari solusi permasalahan yang terjadi dalam implementasi PPDB berbasis zonasi pada tahun lalu.

"Pemanfaatan zonasi akan diperluas untuk pemenuhan sarana prasarana, redistribusi dan pembinaan guru, serta pembinaan kesiswaan," kata Hamid.

Ke depan, lanjut Hamid, sistem zonasi bukan hanya untuk UN dan PPDB, tetapi menyeluruh untuk mengoptimalkan potensi pendidikan dasar dan menengah. (Yoc)

Berita Terkait