Ini Respon PT. Kahatex Atas Penutupan Saluran Limbah



Rancaekek, Beritainspiratif.com-Satgas Citarum Sektor 21 akhirnya memutuskan untuk menutup lubang saluran limbah PT. Kahatex di Jalan Raya Rancaekek, Kab Sumedang, Senin, 25 Juni 2018. Dan Sektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat bersama tim satgas Citarum didukung oleh Ormas, Komunitas, dan Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Relawan Bela Alam bahu membahu untuk menutup lubang pembuangan limbah PT. Kahatex.

Pasalnya, untuk menuju outlet pembuangan limbah perusahaan yang menghasilkan limbah cair 11 ribu kubik perhari, petugas dan relawan harus masuk melalui pabrik PT. Five Star Textile (pabrik sebelah PT. Kahatex) dan melewati dinding setinggi sekitar 2 meter.

Untuk menutup lubang pembuangan yang memiliki diameter sekitar 1 meter lebih, Satgas Citarum Sektor 21 menurunkan 1 unit mobil molen (coran). Selain besarnya diameter lubang pembuangan, derasnya air limbah yang keluar dari outlet pembuangan menjadi kendala tersendiri bagi tim Satgas dan relawan.

Dan Sektor 21, Kol Yusep Sudrajat mengatakan bahwa penutupan lubang pembuangan limbah milik PT. Kahatex telah dilaporkan sebelumnya kepada Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan dan didukung oleh Sesjen Wantanas RI, Letjen Doni Monardo.

"Sebelumnya, pada hari jumat (22/6) satgas mengambil dokumen dan sampel di lapangan, selanjutnya dilaporkan kepada Pangdam (III/Siliwangi), dan mendukung atas penutupan lubang limbah hari ini," jelas Yusep Sudrajat.

Kolonel Inf Yusep Sudrajat juga mengapresiasi atas dukungan dan keterlibatan dari berbagai pihak, seperti ormas, komunitas dan organisasi kemahasiswaan. Karena, kata Yusep, semakin banyaknya warga yang terlibat dalam mendukung penyelamatan ekosistem dan kelestarian sungai menunjukkan tingginya dukungan warga Jawa Barat terhadap program percepatan pengendalian Sungai Citarum.

"Dengan semakin banyak warga yang terlibat, artinya semakin tinggi kesadaran dan dukungan terhadap kesuksesan program Citarum," pungkas Dan Sektor 21.

Sementara, pihak perusahaan setelah mengetahui lubang pembuangan limbahnya sedang dilakukan penutupan, Kuasa hukum perusahaan, Andi Nababan dan Manajer Compliment (Audit), Tamami langsung mendatangi lokasi memberikan pernyataan kepada awak media bahwa selama ini secara legal, pengolahan limbah sudah memenuhi prosedur berdasarkan peraturan SK Gubernur tentang standar baku mutu limbah.

Andi Nababan, kuasa hukum PT. Kahatex, merasa kecewa dengan adanya penutupan lubang limbah yang dilakukan oleh Satgas, bahkan menyimpulkan ada komunikasi yang kurang. "Yang jelas kita (pihak perusahaan) kecewa, saya melihat ada satu koordinasi komunikasinya kurang berjalan," tuturnya.

Menurut Andi, pihak perusahaan sangat support dengan diterbitkannya Perpres 15 tahun 2018 untuk menata sungai Citarum, perusahaan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan pengelolaan limbah. Sejak April, kata Andi,  ketika Satgas melakukan penyisiran ke industri-industri sepanjang aliran sungai, kemudian Komandan Sektor melakukan pelaporan.

Selanjutnya meminta kami untuk mengupayakan melakukan verifikasi.

"Kita sudah lakukan verifikasi dengan Polda Jabar maupun Mabes Polri, Wantanas juga sudah datang, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup bahkan sudah dua kali melakukan audit selama satu bulan, dan semua pada kesimpulan yang sama tidak ada indikasi kami melakukan pencemaran, semua limbah yang kami keluarkan dari wilayah pabrik sesuai dengan IPLC (Ijin Pengelolaan Limbah Cair) yang diberikan oleh Bupati Sumedang," sanggah Andi.

"Tidak ada satu pelanggaran yang ditemukan terkait limbah cair. Acuan kami adalah SK Gubernur terkait dengan baku mutu,” tegas Andi.

"Ya kita lihat, karena yang dilakukan (penutupan) diluar wilayah lingkungan pabrik, jadi tentu kami akan berkoordinasi dengan satgas, apakah ini kebijakan satgas, karena yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan ini adalah satgas,” tandasnya.

Ditambahkan Tamami, Manajer Compliment (Auditor) PT. Kahatex, mengatakan bahwa untuk hal ini dirinya bertanggung jawab atas buyer (pelanggan) yang tersebar di lebih dari 73 negara. Menurutnya adalah tugas berat kami untuk menjelaskan kepada buyer terkait penutupan ini, bahkan dirinya mengkhawatirkan para buyer akan menghentikan order barang.

"Tugas terberat kami adalah menerangkan kepada buyer-buyer yang sebagian besar skala internasional, karena standar mereka (para buyer) untuk peraturan pengolahan limbah sangat tinggi, dan kami sudah mengikuti persyaratan yang mereka minta," ujar Tamami.

"Dengan adanya penutupan ini, kemungkinan buyer menghentikan order," pungkasnya. (Dudy)

Berita Terkait