- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com -Meningkatnya penggunaan barang elektronik memang menimbulkan masalah baru, terutama di negara seperti Indonesia dengan tingkat penggunaan barang elektronik yang meningkat pesat dan menimbulkan masalah baru yaitu sampah elektronik.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan PBB, Electronics Take Back Coalition tahun 2016, terdapat 20 sampai 50 juta metrik ton sampah eektronik yang dibuang setiap tahunnya di dunia.
Padahal sampah elektronik sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, karena sebagian komponen yang ada dalam barang elektronik mengandung logam berat dengan kategori beracun dan berbahaya.
Lansir situs Femina, Limbah elektronik yang dibuang sembarangan ke tempat sampah, jika terpapar sinar matahari dan air hujan bisa membuat logam berat di dalamnya terlepas dan mencemari lingkungan. Sebaiknya, kumpulkan limbah elektronik Anda dan buang ke tempat khusus sampah elektronik (e-waste drop box) yang terdapat di beberapa tempat, misalnya di acara Car Free Day.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan pengambilan sampah elektronik dengan berat minimal 5 kg. Sepanjang tahun 2017 saja, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sudah mengumpulkan 5,32 ton sampah dengan jumlah limbah telepon genggam mencapai 1.700 unit.
Jika Anda memiliki limbah elektronik di rumah, kumpulkan dan buanglah di tempat pembuangan khusus sampah elektronik. Rafa Jafar, pelajar SMA yang peduli pada sampah elektronik dan telah mengeluarkan dua buku yaitu E-Waste (2015) dan Sampah Baterai (2018) menyarankan agar Anda menghindari tiga cara membuang sampah yang umum dilakukan orang karena akan sangat berbahaya bagi lingkungan, sebagai berikut:
1. Jangan membakar sampah elektronik
Kandungan timbal dalam sampah elektronik akan terlepas bebas ke udara dan jika terhirup oleh manusia bisa menyebabkan penyakit.
2. Jangan memecah sampah elektronik menjadi bagian-bagian kecil
Memang, setiap bagian dari produk elektronik yang sudah tidak terpakai atau rusak masih memiliki nilai jual. Itu sebabnya, dalam pengolahan sampah elektronik memecah barang elektronik menjadi bagian-bagian kecil lazim dilakukan oleh perusahan yang bergerak di bidang pengolahan sampah elektronik. Memecah barang elektronik menjadi bagian kecil tidak bisa dilakukan sendiri dan harus melalui prosedur yang aman karena bisa membahayakan diri Anda.
3. Jangan membuang sampah elektronik ke tanah secara langsung
Salah satu yang dilakukan oleh perusahaan pengolahan sampah elektronik dalam mengolah sampah elektronik adalah mengubur dalam tanah. Sebelum menguburnya, sampah elektronik ini akan dimasukkan ke dalam wadah dan dibungkus semen sehingga lebih aman. Pasalnya jika kita mengubur sampah elektronik secara langsung dan bersentuhan dengan tanah, maka zat berbahayanya dapat terlepas ke tanah. Tanah yang mengandung zat berbahaya ini dapat mengontaminasi tumbuhan, hewan, hingga manusia.
(Kaka)