Pj Wali Kota: Kota Cirebon Akan Berupaya Keras Menjadi Kota Layak Anak



Cirebon, Beritainspiratif.com - Kota Cirebon akan terus memperbaiki sejumlah indikator penilaian agar bisa menjadi kota layak anak. Seluruh elemen di Kota Cirebon diminta turut serta membantu untuk terwujudnya kota layak anak.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, usai menerima dan memaparkan Kota Cirebon sebagai kota layak anak di depan Tim Verifikasi Kota Layak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (18/7)

“ada beberapa catatan dari tim tersebut,” ungkap Dedi.

Yaitu terkait dengan pemberdayaan dan koordinasi dengan dunia usaha, penanganan anak jalanan, pemberdayaan forum anak serta keberadaan iklan rokok.

“Sebenarnya koordinasi dengan dunia usaha sudah kita lakukan termasuk dengan penanganan anak jalanan,” kata Dedi. Namun ke depannya, usaha yang mereka lakukan harus lebih maksimal lagi.

Khusus untuk iklan rokok, menurut Dedi saat ini memang masih ada kontrak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Akan kita lihat sampai kapan. Secara perlahan akan kita kurangi,” kata Dedi. Sehingga ke depannya Kota Cirebon bisa menjadi kota yang benar-benar layak anak.

Anak, lanjut Dedi merupakan amanah yang harus kita lindungi dan kita biayai. Bahkan dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 serta UU No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak yang dirubah menjadi UU No 35 tahun 2014 secara tegas menyatakan jika negara harus menjamin hak-hak setiap warga negara termasuk hak-hak anak.

“Bagaimana agar anak bisa mandiri, hidup dan berkembang dengan optimal baik itu fisik, mental, sosial dan berakhlak mulia,” kata Dedi. Semuanya menurut Dedi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sehingga kota cirebon sebagai kota layak anak bisa terwujud.

“Kita harus memiliki rencana aksi untuk melakukan perubahan demi terwujudkan kota layak anak ini,” tegas Dedi.

Sementara itu ketua Tim Penilai Kota Layak Anak, Dr Erni Sumartini, mengungkapkan jika pemenuhan hak anak akan menjadikan anak tersebut sumber daya manusia yang berkualitas. “Memberikan hak kepada anak merupakan penghargaan yang tidak ternilai,” ungkap Erni. Secara umum, lanjut Erni, Kota Cirebon sudah on the track atau sudah masuk dalam konsep Kota Layak Anak.

Sedangkan untuk nilai, Erni menganalogikan jika dinilai dari 1 hingga 10, Kota Cirebon sudah mendapatkan nilai 9. “Masih ada beberapa catatan seperti penanganan anak jalanan serta iklan rokok yang masih banyak bermunculan,” kata Erni.

Langkah jangka pendek yang bisa diarahkan yaitu dengan pemasangan iklan rokok tidak berdekatan dengan sekolah serta tidak menggunakan rokok menjadi sponsor di setiap event.

“Dunia usaha juga harus bisa mengarah ke kota ramah anak,” kata Erni.

Ada pun tujuan kota layak anak ini menurut Erni untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten atau kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategis dan intevensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak di suatu wilayah.

Sejumlah lokasi yang diverifikasi diantaranya Bank BJB, Islamic Center, Kelurahan Pekiringan, RSUD Gunung Jati, DKIS, RW 03 Kesenden Kesambi, Puskesmas Ramah Anak Kalitanjung, SMAN 3 , P2TP2A, dan rumah baca.

YoC

Berita Terkait