Hilang Sejak 2005 TKW Asal Indramayu Ditemukan di Yordania



Beritainspiratif.com - Kedutaan Besar RI untuk Amman, Yordania, berhasil memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial DT (30 tahun) asal Indramayu, Jawa Barat yang dilaporkan hilang selama 13 tahun, yang tiba di Jakarta pada 11 Agustus 2018 lalu.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri telah melakukan penanganan langsung untuk mendalami kasus DT tersebut.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto, menyampaikan bahwa rasanya saya seperti menerima tugas 'mission impossible' karena mencari seseorang di luar negeri nyaris tanpa data apapun yang dapat dijadikan rujukan, saat pertama kali menerima instruksi untuk melakukan pencarian seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/8/2018).

Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, maka seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman pun bekerja keras untuk mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah," tambah dia.

Sekitar bulan April 2018, jejak keberadaan DT akhirnya tercium dan upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya adalah perjuangan yang tidak kalah beratnya, karena sang majikan selalu berusaha mencegah komunikasi TKW-nya dengan KBRI.

Namun dengan bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya.

Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat, namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Sambil menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan (Griya Singgah) KBRI Amman, DT diajarkan kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang.

Mengambil dari majikannya adalah satu hal. Tapi memastikan semua haknya dipenuhi sebelum dipulangkan adalah hal lain yang tidak kalah pentingnya. Kehadiran kami dalam menolong DT harus tuntas," kata Andy.

Informasi yang diperoleh DT berangkat ke Yordania pada tahun 2005 melalui dua perusahaan penempatan yang berkantor di Jakarta Timur menggunakan visa turis, saat itu usianya belum genap 17 tahun direkrut oleh sponsor atau calo tetangga desanya berisial JI.

DT juga tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga, bahkan DT sempat terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup.

Kami berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Kita tidak ingin ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban lagi," kata Andy.

Yanis

Berbagai sumber

Berita Terkait