Bandung Raya, Cianjur dan Purwakarta Sepakat Kembangkan PSEL di Kawasan Sarimukti

Penandatanganan kesepakatan di sela-sela Musrenbang Pemdaprov Jabar Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026 / Diskominfo


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang melibatkan wilayah Bandung Raya, serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta.

Penandatanganan dilaksanakan digelar di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.

Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi Pembangkit Sampah Energi Listrik Se-Bandung Raya

Melalui penandatanganan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.

“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.

Terkait sektor energi, Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.

“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Hadir di Kota Bandung 'Plaza Haji Al Qosbah' Tempat Manasik Haji, Umrah dan Wisata

Musrenbang 

Farhan menilai,  Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan adanya sinkronisasi kebijakan dan program pembangunan antar level pemerintahan.

“Semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia mengakui, dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan lintas sektor. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang melibatkan berbagai level pemerintahan.

Bandung City Government Agrees to Develop Sarimukti Waste-to-Energy Project

The Bandung City Government has agreed to develop a Waste-to-Energy (PSEL) project in the Sarimukti area of ​​West Bandung Regency, involving the Greater Bandung area, as well as the Cianjur and Purwakarta Regencies.

“Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara kota, provinsi, atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait