- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pada pemilu 2019 nanti, rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan dalam dua tahap, hal itu disampaikan saat simulasi nasional rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan Pemilu tahun 2019, di Kantor Kecamatan Gedebage, Rabu (3/10/2018).
"Pertama, hasil penghitungan suara tiap TPS direkap di desa/kelurahan, pada tahap ini rekapitulasi dilakukan secara pararel maksimal 4 kelompok dengan pertimbangan jumlah TPS di desa tersebut," ungkap Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Ilham Saputra, saat jumpa pers.
Adapun tahap kedua, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah dilakukan pada masing-masing kelurahan nantinya direkap di 1 kecamatan.
Ilham menambahakan, rekapitulasi pararel serta pemilihan serentak adalah yang pertama kalinya selama ini.
"Kalau sebelumnya, pemilihan Legislatif itu kan didahulukan, baru kemudian pemilihan presiden, jadi ini berbeda dengan pemilu pasca reformasi sebelumnya," kata ilham
Setelah tahap rekapitulasi akan dilanjutkan dengan paripurna tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Ilham menambahkan, dari simulasi ini pihak KPU bisa mengukur waktu yang di butuhkan nanti.
"Dari simulasi ini KPU berharap, dapat mengukur waktu yang diperlukan untuk melakukan rekap di tingkat kecamatan," pungkasnya. (Tito)