- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jawa Barat, hari ini (22/1/2019), bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi ke Kementrian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, terkait dengan pembahasan Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Ketua BP Perda KH Habib Syarief Muhammad mengatakan, raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan merupakan usulan dari Biro Pelayanan Sosial dan Bantuan Sosial Setda Jabar.
Habib menilai, raperda ini layak ditindak lanjuti karena sudah melalui kajian akademis. "Namun sebelum diserahkan ke pansus, terlebih dahulu harus konsultasi ke pusat, yaitu Kemendagri dan Kemenag," ujar politisi senior PPP ini.
Lebih lanjut dikatakan Habib, raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, merupakan salah satu dari lima raperda yang akan dibahas BP Perda di awal tahun 2019. Targetnya, selesai Maret mendatang sebelum Pileg 2019.
Kelima raperda tersebut, tiga diantaranya diusulkan oleh eksekutif meliputi raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Penyelenggaraan Kesehatan dan raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2018 - 2038.
Sedangkan dua raperda lainnya, merupakan inisiatif DPRD Jabar terdiri atas raperda Desa Wisata dan raperda Distribusi.
"Jadi ada lima raperda yang masuk ke BP Perda. Kini mulai dikaji dan dibuatkan tahap penyusunan, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk dimintai persetujuan," pungkasnya. (Ida Damanik)