- Pemerintahan
- 11 Dec 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan program penanganan sampah melalui program Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan) Di 8 (delapan) kelurahan sebagai proyek percontohan yakni kelurahan Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Kujangsari, Gempolsari, Babakan Sari dan Kebon Pisang.
Nantinya lambat laun program kang pisman akan terus diimplementasikan hingga keseluruh RT/RW di Kota Bandung, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Makna Kang Pisman
Baca Juga:Camat-arcamanik-resmikan-kebun-kabisa-rw-14-sukamiskin-kota-bandung
KANG (Kurangi) : Kurangi penggunaan semua yang terbuat dari bahan plastic dan bahan lainnya yang sulit diurai oleh alam, seperti kantong plastik, botol/gelas air mineral dll.
PIS (Pisahkan) : Pisahkan sampah organik, sampah anorganik daur ulang dan sampah sisanya / B3 (bahan beracun berbahaya)
MAN (Manfaatkan) : Kelola sampah organic dengan menggunakan metode komposter, biopori dan takakura serta untuk sampah anorganik yang bisa di daur ulang serahkan kepengepul atau bank sampah.
Setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi Kang Pisman, maka melalui rapat Pengurus RW 13 pada Sabtu, 12 Januari 2019 disepakati di lingkungan RW 13 diterapkan pengelolaan sampah melalui Program Kang Pisman, ungkap Ketua RW 13 Yayan Istiandi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pengurus RW 13 Sukamiskin melalui kerja sama dengan Kelurahan Sukamiskin dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung telah mensosialisasikan kepada seluruh warga di lingkungan RW 13 Sukamiskin dan menghimbau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.Melakukan pemisahan sampah mulai dari rumah kedalam 3 (tiga) katagori :
a.Ember / Tempat Sampah Tertutup (Organik)
b.Kotak Kardus (Anorganik)
c.Tong Sampah (Sampah lainnya)
-Sampah ini diangkut ke TPS untuk diangkut ke TPA
2.Setiap rumah akan disiapkan tong sampah khusus organik, dengan pengadaan yang akan dibantu oleh Pengurus RW 13
3.Untuk mempercepat sosialisasi pada setiap sudut jalan dipasang spanduk kang pisman
4.Bank sampah berada dibelakang balai RW 13
5.RW 13 memiliki alat pengolah sampah organik: Komposter dan Bata Terawang
6.Sosialisasi Kang Pisman dengan bekerja sama dengan PKK RW 13 Sukamiskin dengan pendamping Yanto dan Danil dari DLHK Kota Bandung.
7.Untuk mempercepat pengenalan jenis sampah untuk pemisahan, seluruh warga juga diberikan edaran mengenai pembagian 3 (tiga) jenis sampah menurut katagorinya.
8.Ujicoba telah dilakukan selama 1 (satu) bulan, dan nantinya akan diterapkan kepada warga yang belum melakukan pemisahan sampah maka sampah nya tidak diangkut.
Kawasan Terpadu ‘Kang Pisman Bewara’
RW 13 Sukamiskin Kota Bandung memiliki kawasan terpadu yang jarang dimiliki oleh RW lain, dimana dalam satu kawasan di atas lahan +/- 900 m2 tersebut terdapat Balai RW dan Kantor PKK, Kebun PKK, Pengolahan Kang Pisman, Kolam Pemancingan, Saung Warga dan urban farming yang terdapat berbagai macam tanaman buah/makanan seperti papaya California, singkong, ubi, tanaman obat, pisang, mangga, rambutan dan sebagainya yang pupuknya dihasilkan dari pupuk kompos Kang Pisman, Ujar Ketua RW 13 Yayan Istiandi.
Pembangunan Kang Pisman ini yang baru selesai pada Februari 2019 ini, sumber dananya berasal dari swadaya warga RW 13 Sukamiskin, yang didukung pula dari Kelurahan Sukamiskin dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, memiliki tiga fungsi yakni :
1.Kawasan yang diberi nama ‘Bewara’ ini memiliki makna ‘Beberesih Wangun Rampak’ artinya Bersama-sama membangun dan menjaga kebersihan.
2.Pengolahan Sampah Kang Pisman di RW 13 Sukamiskin menggunakan komposter 10 buah, bata terawang 4 buah, gudang daur ulang (recyclable) 1 buah, biopori dan Urban Farming di RT 07. Nantinya kedepan kita akan dijajaki penggunaan Biodigester.
3.Selain menjadi kawasan terpadu, nantinya di kawasan ini juga akan digunakan sebagai sarana edukasi bagi siswa sekolah, yang berkunjung.
Berdasarkan catatan terakhir sejak berdiri 14 Januari 2019 hingga awal Mei 2019, RW 13 Sukamiskin telah berhasil melakukan pengurangan sampah An Organik sebanyak 192,5 Kg dan disedekahkan kepada petugas sampah RW 13 Sukamiskin. Sedangkan sampah organik yang berhasil dikurangi sebanyak 552 Kg, dan setelah melalui proses selama 3 bulan akan menjadi pupuk kompos yang akan digunakan dan disebarkan ke seluruh area kebun urban farming.
"Alhamdulillah pada Minggu kedua Ramadhan Bulan Mei 2019 ini, kawasan Kang Pisman RW 13 Sukamiskin telah beberapa kali mendapat perhatian dari Lurah Sukamiskin dan Camat Arcamanik beserta Tim Kerja, bahkan masuk sebagai nominasi dan diikutsertakan dalam ‘Kang Pisman Award 2019’ yang dinilai langsung dan turun ke lapangan dari Tim yang terdiri dari DLH Provinsi Jabar, DLHK Kota Bandung, LSM Lingkungan, Akademisi, Bagian Pemerintahan Kota Bandung,"pungkas Yayan.
[Yanis]