- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung,Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Imron Rosyadi sebagai Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 dan Taufik Hidayat sebagai Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua kepala daerah tersebut, dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019).
Pelantikan Imron dan Taufik merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 yang mengamanatkan bila terjadi kekosongan kepala atau wakil kepala daerah, maka harus dilakukan pengisian jabatan tersebut.
Untuk diketahui, Bupati Cirebon sebelumnya yaitu Sunjaya Purwadisastra yang belum lama dilantik, diberhentikan dengan tidak hormat karena terjerat kasus korupsi.
Imron sendiri sebelumnya menjabat posisi Wakil Bupati Cirebon. Adapun hingga diusulkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon sebagai bupati definitif dan resmi dilantik, Imron menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon.
Sementara Taufik Hidayat menjabat Wakil Bupati Indramayu untuk mendampingi Bupati Indramayu Supendi. Nama terakhir disebut menggantikan Bupati Indramayu Anna Sophanah yang mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Sama seperti Imron, Taufik pun diusulkan oleh DPRD Kabupaten Indramayu sebagai wakil bupati untuk mendampingi Supendi hingga dua tahun ke depan.
Terkait pelantikan Bupati Cirebon, Emil sapaan Ridwan Kamil berharap, kepala daerah definitif ini dapat menghilangkan keterbatasan kewenangan dan semakin memperlancar tugas pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Cirebon.
"Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi saya ucapkan selamat kepada Bupati Cirebon Imron dan segenap masyarakat Cirebon yang akhirnya memiliki kepala daerah definitif," kata Emil.
Khusus untuk Kab. Cirebon yang belum memiliki Wakil Bupati, Emil mengingatkan kepada Bupati dan DPRD Cirebon, agar segera melakukan pengisian jabatan untuk Wakil Bupati sesuai mekanisme dan amanat pasal 176 UU Nomor 10 tahun 2016.
Sementara itu, kepada Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Emil meminta untuk langsung bertugas bersama Bupati Supendi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tak lupa, Emil menegaskan bahwa kepala daerah dan aparatur sipil negara, harus memegang tiga nilai dasar yaitu profesional, integritas, dan melayani sepenuh hati.
Kepala daerah, lanjut Emil, juga harus menjadi pribadi yang kuat dan berani untuk tidak melakukan perilaku koruptif.
"Ini agar tidak terulang lagi kejadian operasi tangkap tangan oleh KPK di lingkungan pemerintah daerah di Jawa Barat," tegas Emil.
"Mohon pelajari hikmah dari pemimpin-pemimpin sebelumnya, ambil yang baik untuk diteladani dan yang kurang baik jadikan introspeksi," tambahnya.
Selain itu, Emil mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya, reformasi birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar harus mencapai kesuksesan, termasuk reformasi dengan digital dan cepat merespons pengaduan masyarakat.
Emil mengingatkan terdapat pekerjaan rumah yang harus dilakukan dua daerah tersebut. Untuk Indramayu, Emil mengatakan bahwa pembangunan Alun-alun Jatibarang harus segera diselesaikan.
"Kemudian penataan Pantai Karangsong harus kita upayakan secepatnya juga," imbuhnya.
Untuk Kab. Cirebon, Emil berujar pihaknya tengah menata ulang obyek wisata Pantai Baro Gebang. Kepada Bupati Cirebon Imron, Emil pun memintanya untuk terus mengawasi pembangunan tersebut agar rampung sesuai target.
Selain itu, Emil juga fokus menata obyek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati.
"Mudah-mudahan ribuan orang yang datang setiap harinya, bisa berziarah dengan lebih nyaman dan bermartabat," ujarnya. (Ida)