PNS Pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX



Jakarta, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian mengonfirmasi bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia adalah sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Hal tersebut dia sampaikan pada acara Media Gathering di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (30/11/2019).

Andi membenarkan kabar yang beredar mengenai status Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia, dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimilikinya. "Ternyata memang betul [Hamengkubuwono IX itu PNS], karena NIP-nya tuh belakangnya 010000001," jelas Andi.

Kabar mengenai PNS pertama di Indonesia tersebut ramai dibicarakan beberapa waktu lalu, seiring dengan dibukanya proses rekrutmen CPNS 2019.

Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), yang merupakan cikal bakal BKN, mencatat bahwa kartu PNS milik Hamengkubuwono IX tersebut diterbitkan pada 1 November 1974 yang ditandatangani oleh Kepala BAKN pada saat itu, A E Manihuruk.

“Mohon maaf karena kami baru bisa konfirmasi info ini sekarang. Karena kami perlu waktu untuk memastikan dengan data yang ada, sehingga informasi yang disampaikan tepat,” jelas Andi.

Apakah sedulur sudah siap untuk mengabdi dan menjadi ASN di Pemda DIY?" demikian tulis keterangan resmi Humas Jogja.

Yanis

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta