- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Beritainspiratif.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mempercepat peresmian Jalan tol Layang Jakarta - Cikampek atau tol Japek II sesuai arahan Presiden Joko Widodo, maka Tol Japek II sudah bisa diresmikan Presiden Jokowi pada 12 Desember 2019, ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa, (10/12/2019).
Tol sepanjang 38 kilometer itu memiliki sambungan pada setiap 180 meter jalan tersebut. Sehingga, harus benar-benar dipastikan jalan tersebut layak untuk dilalui dengan aman dan nyaman.
Batas kecepatan maksimal di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dibatasi, yaitu hanya 60 kilometer per jam (kpj). Selain itu, posisi mobil yang berada di ketinggian juga mengharuskan pengemudi meningkatkan kewaspadaan.
Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang memiliki ketinggian rata-rata mencapai 15 meter, untuk itu perlu diantisipasi terjadinya kondisi darurat.
"Hari Minggu saya akan ke sana. Saya sudah sampaikan ke Dirut (Jasa Marga) untuk mempersiapkan, terutama berkaitan dengan safety, karena kita tahu itu ketinggiannya 15 meter," kata Budi Karya di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal tentang Tol Jakarta – Cikapek (Japek II) saat anda melalui tol tersebut, yakni :
Tips aman dan nyaman
Inilah Tips aman saat menyalip
Pakar keselamatan berkendara, Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, saat menyalip kendaraan lain ada prinsip defensive driving yang harus dilakukan pengemudi.
"Hal yang pertama harus diperhatikan adalah selalu menyalip dari sebelah kanan. Jika ingin menyalip, pastikan juga kondisi lalu lintas saat itu kosong atau aman," ujar Sony.
Menurut Sony, saat menyalip juga harus memperhatikan kecepatan kendaraan saat menyusul. Kecepatan menyusulnya maksimal 100 kpj.
"Jika memang benar-benar kondisinya tidak urgent, sebaiknya tidak perlu menyalip kendaraan lain," ujar Sony.
Yanis