- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, beritainspiratif.com - PT Bio Farma (Persero) mendapatkan penghargaan dari KPK, sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (9/12/2019), yang dihadiri Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Direktur Bio Farma Honesty Basyir mengatakan, penghargaan LHKPN diberikan kepada instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaan pejabat penyelenggara negara ke KPK.
"Penghargaan ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian, yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, serta jumlah wajib lapor online," ujar Honesty.
Baca Juga:Bio-farma-perkuat-kolaborasi-bersama-kementerian-perindustrian-ri-dan-sucofindo
Lebih lanjut dikatakan Honesty, Bio Farma telah menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh karyawan, mengenai penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilingkungan Bio Farma secara elektronik atau e-LHKPN.
Sesuai peraturan KPK-07 Tahun 2016, e-LHKPN ini wajib dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tujuannya agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, transparan dan lebih mudah diakses," imbuhnya.
Honesti Basyir menyatakan pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh insan Bio Farma serta penandatanganan komitmen pencegahan terintegrasi antara Direktur utama Bio Farma dengan Direktur Gratifikasi Komisii Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakta integritas ini sebagai tindak lanjut Bio Farma telah melakukan evaluasi dan pengesahan atas kebijakan tentang penyampaian LHKPN di lingkungan Bio Farma, sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh KPK,"Kata Honesti.
"Dengan penghargaan ini, kami harap dapat meningkatkan tata kelola Bio Farma dalam mencapai Good Corporate Governance (GCG) yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(Ida)